Hati-hati dengan Klaim Halal Tak Resmi

Hati-hati dengan Klaim Halal Tak Resmi

- detikFood
Senin, 21 Apr 2014 16:01 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Muslim mewakili 4,8% populasi Inggris. Di Eropa, populasi muslim diperkirakan akan berkembang hingga sepertiganya dalam dua dasawarsa ke depan. Hal ini menyebabkan munculnya produk-produk yang mengklaim halal tanpa sertifikat dari lembaga resmi.

Seiring meluasnya pasar konsumen muslim, kebutuhan akan produk halal semakin meningkat. Konsumen muslimpun tak ingin merasa terbatas saat berbelanja di supermarket. Mereka ingin memiliki banyak pilihan produk, layaknya konsumen nonmuslim.

Di Inggris, produk yang mengaku-aku halal banyak ditemukan di supermarket, mulai dari samosa sampai burger daging domba beku. Hal yang sama juga dapat ditemui di Indonesia. Hanya ada tulisan 'halal' dalam aksara Arab tanpa tercantum lembaga mana yang memberikan sertifikasi halal pada produk tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika sebuah produk mengklaim dirinya halal, apakah kita bisa memercayainya sepenuhnya? Sebelum memastikannya, seperti ditulis situs Halal Focus (17/04/2014), ada beberapa pertanyaan yang perlu diajukan.

Dagingnya mungkin berasal dari sumber halal, namun apakah seluruh proses produksinya telah dinyatakan halal juga? Apakah produk tersebut terbebas dari segala bahan tambahan serta minyak dan lemak nonhalal? Jangan-jangan, ragi yang digunakan adalah ragi bir.

Selain itu, pengemulsinya juga harus berasal dari hewan yang disembelih 100% halal. Untuk keju, apakah menggunakan rennet atau pepsin hewan dalam produksinya? Metode transportasi makanan olahan juga harus sesuai untuk menghindari kontaminasi produk nonhalal.

Semua faktor tersebut harus diperhitungkan dan dilihat secara mendalam. Inilah tugas badan sertifikasi halal di seluruh dunia. Konsumen harus paham bahwa halal bukan hanya dilihat dari cara hewan disembelih.

Menurut CEO lembaga sertifikasi halal Inggris Halal Food Authority (HFA) Saqib Mohammed, sekadar mencantumkan kata 'halal' di kemasan produk tak berarti apa-apa. Kecuali produk tersebut telah disertifikasi secara independen oleh badan sertifikasi halal yang diakui.

"Kami di HFA sangat tidak menganjurkan pengklaiman halal sendiri. Kami berharap pelanggan mencari informasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan kekeliruan atau penyalahgunaan istilah halal," tegas Mohammed.

Konsumen muslim juga harus proaktif untuk memastikan mereka tidak mengonsumsi makanan yang bertentangan dengan syariah. Saat berbelanja, sebelum memasukkan barang ke troli, perhatikan apakah logo halal dari badan yang terpercaya dan bereputasi baik tertera di kemasannya.

Jika tidak, sebelum membeli produk tersebut, selidiki tentang kehalalannya. Di zaman serba jejaring sosial ini, mencari informasi jadi semakin mudah.

Meningkatnya produk yang mengklaim diri halal disebabkan oleh adanya celah di pasar halal global. Jika konsumen mempertanyakan produk yang mengklaim dirinya halal dan menolak membeli barang yang tak dapat dipercaya sepenuhnya, jumlah bisnis yang mengaku dirinya halal akan merosot. Akibatnya, pasar halal yang menguntungkan akan diisi dengan produk yang dapat dipercaya dan 100% halal.

(fit/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads