Sushi Bar: Mengurus Sertifikasi Halal MUI Ternyata Murah dan Cepat

Sushi Bar: Mengurus Sertifikasi Halal MUI Ternyata Murah dan Cepat

- detikFood
Jumat, 07 Feb 2014 17:03 WIB
Foto: Detikfood
Jakarta - Selama ini, banyak orang berprasangka proses sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) rumit serta banyak memakan waktu dan biaya. Hal ini dibantah oleh manajemen Sushi Bar. Mereka membuktikan sendiri bahwa prosesnya cepat dan murah.

Kamis (06/02/2013), Sushi Bar resmi menjadi restoran sushi halal pertama di Indonesia. "Alhamdulillah, dengan pembekalan yang cukup, akhirnya proses sertifikasi halal untuk resto kami berjalan lancar," ujar Dian lega.

Catur, suami Dian, mengatakan bahwa proses sertifikasi halal MUI tak mahal dan lama seperti anggapan orang-orang. "Menurut saya, biaya yang kami keluarkan untuk sertifikasi tergolong sangat murah dibandingkan jumlah bahan dan menu yang diperiksa," katanya tanpa menyebutkan angka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengajuan sertifikasi halal Sushi Bar sampai sertifikat keluar hanya memakan waktu kurang lebih sebulan. "Sebelum mengajukan sertifikasi halal, kami mempersiapkan semuanya dengan matang. Termasuk mengganti bahan-bahan yang tak sesuai. Jadi, proses sertifikasi bisa lebih cepat," ujar Catur.

Berdasarkan pengalamannya, dalam proses sertifikasi halal terjadi dialog antara manajemen restoran dengan tim auditor LPPOM MUI. "Kalau ada elemen yang tak sesuai bukannya langsung ditidakloloskan. Kami diberi saran dan waktu untuk mengubahnya," pungkas Catur.

Halal dan ISO memang berbeda, ujar Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat Ir. Osmena Gunawan. Ia menjelaskan, di ISO, jika ada produk baru yang berspesifikasi sama dengan produk yang telah memperoleh ISO, maka produk baru tersebut juga bisa mendapatkan ISO.

"Kalau halal, dua produk berbeda dengan spesifikasi sama, belum tentu sama halalnya. Harus ditinjau lagi pengolahannya, tempat produksinya, dll," tegas Osmena.

Sertifikasi halal, jelasnya, memang memerlukan biaya. Namun, ia menjamin dari seluruh lembaga halal di dunia, LPPOM MUI menawarkan biaya terendah. "Auditor halal lulusan S1, S2, S3, bahkan profesor dibayar Rp 300.000? Hanya ada di Indonesia," klaim Osmena.

LPPOM MUI juga menjadi kiblat lembaga-lembaga halal dunia karena telah memiliki Prosedur Operasi Standar (SOP) lengkap. Lembaga sertifikasi halal Indonesia ini juga telah melatih 41 lembaga halal dari 23 negara.

(fit/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads