Ir. Muti Arintawati, MSi, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal (SJH), menyebutkan merek-merek restoran pizza di Indonesia yang sudah dan belum mendapat sertifikat halal MUI.
"Sejauh ini pizza yang sudah bersertifikat halal MUI adalah Pizza Hut, Pizza Hut Delivery, dan Domino's Pizza. Pizza Marzano, Izzi Pizza, Pizza Bar, dan Pizza e Birra belum memiliki sertifikat halal," tulisnya dalam Jurnal Halal No. 102 edisi Juli-Agustus 2013. Ia melanjutkan, Papa Ron's Pizza pernah memiliki sertifikat halal, namun sudah lama habis masa berlakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, masih banyak konsumen beranggapan bahwa pizza adalah makanan yang pasti halal. Ketiga, halal dipersepsikan secara sederhana, yakni selama tidak menggunakan babi maka produk tersebut halal. "Padahal, teknologi pengolahan pangan kini memungkinkan masuknya bahan-bahan haram ke makanan tanpa terdeteksi," jelas Muti.
Titik kritis keharaman pizza antara lain terdapat pada keju yang digunakan. Keju yang terbuat dari susu perlu dipertanyakan enzim pembuatnya, apakah dari sumber halal atau haram. Selain itu, penggunaan produk olahan daging seperti sosis dan pepperoni juga menjadi titik kritis.
Saus dan bumbu-bumbu lain seperti minyak, zat pewarna, dan bumbu penyedap juga perlu dicermati kehalalannya. Jika Anda ingin membuat pizza sendiri, periksa logo halal pada kemasan bahan yang digunakan. Jika ada label halal, maka tak perlu ragu lagi menggunakannya.
(fit/odi)