Bikin Kudapan Berbuka, Pastikan Bahan-bahannya Berlabel Halal

Ulasan Khusus: Kudapan Buka Puasa

Bikin Kudapan Berbuka, Pastikan Bahan-bahannya Berlabel Halal

- detikFood
Selasa, 09 Jul 2013 19:10 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Baik dibuat sendiri ataupun membeli, menu-menu khas berbuka puasa lazim tersaji. Jenis yang populer seperti kolak, es pisang ijo, es campur, biji salak serta gorengan. Dalam mengolah menu ini, jangan lupa pastikan bahan-bahannya berlabel halal LPPOM MUI.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengolah kudapan ringan ini. Meskipun tidak menggunakan bahan yang jelas-jelas diharamkan, namun masyarakat diharapkan untuk tetap cermat dalam menggunakan bahan baku. Pasalnya, tetap ada hal-hal yang membatalkan kehalalan suatu makanan atau diistilahkan sebagai titik kritis.

"Titik kritis keharaman makanan untuk berbuka puasa seperti kolak, bubur dan sejenisnya sebenarnya tetap saja ada. Misalnya penggunaan gula, penambah aroma, terigu dan sejenisnya harus sangat dicermati," kata Faried MS, selaku Kepala Pusat Informasi Halal LPPOM MUI, saat dihubungi detikFood (08/07/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, baik penggunaan skala rumah tangga hingga pedagang, dihimbau untuk menggunakan bahan-bahan yang sudah terjamin kehalalannya. "Selain itu, proses pembuatan dan penyimpanannya tidak tercampur dengan bahan haram maka insya Allah makanan tersebut halal," tambah Faried.

Sayangnya, kini belum banyak toko roti dan kue yang sudah melengkapi diri dengan sertifikasi halal. Berdasarkan catatan LPPOM MUI, kini sedang ada beberapa merk toko roti dan kue yang dalam proses pengajuan. Sementara salah satu toko kue yang telah memilikinya adalah toko kue Majestyk, yang memiliki banyak cabang di Jakarta.

(flo/odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads