Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengolah kudapan ringan ini. Meskipun tidak menggunakan bahan yang jelas-jelas diharamkan, namun masyarakat diharapkan untuk tetap cermat dalam menggunakan bahan baku. Pasalnya, tetap ada hal-hal yang membatalkan kehalalan suatu makanan atau diistilahkan sebagai titik kritis.
"Titik kritis keharaman makanan untuk berbuka puasa seperti kolak, bubur dan sejenisnya sebenarnya tetap saja ada. Misalnya penggunaan gula, penambah aroma, terigu dan sejenisnya harus sangat dicermati," kata Faried MS, selaku Kepala Pusat Informasi Halal LPPOM MUI, saat dihubungi detikFood (08/07/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, kini belum banyak toko roti dan kue yang sudah melengkapi diri dengan sertifikasi halal. Berdasarkan catatan LPPOM MUI, kini sedang ada beberapa merk toko roti dan kue yang dalam proses pengajuan. Sementara salah satu toko kue yang telah memilikinya adalah toko kue Majestyk, yang memiliki banyak cabang di Jakarta.
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN