Seperti diungkapkan Farid Mahmud, SH., Kepala Bidang Informasi Halal LPPOM MUI, ada beberapa gerai pizza ternama yang sudah mengantongi sertifikat halal keluaran LPPOM MUI. Sertifikat ini sekaligus menjadi jaminan jika menu yang tersaji benar-benar disajikan dari bahan baku dan diporses dengan halal.
Salah satu yang sudah bersertifikasi halal adalah gerai Pizza Hut. Seperti dimuat dalam situs resminya, Pizza Hut di Indonesia pertama kali didirikan tahun 1984 dan kini sudah memiliki lebih dari 200 restoran yang tersebar di 22 propinsi di Indonesia. Layanan pesan antar Pizza Hut Delivery (PHD) juga sudah bersertifikat halal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengapa banyak gerai pizza populer lain yang belum mempunyai sertifikat halal? Faridpun mengungkap beberapa alasannya. Menurut Farid, sertifikasi halal sifatnya masih sukarela dan bukan suatu kewajiban. Selain itu, kurangnya kepedulian konsumen terhadap kehalalan pangan juga jadi penyebabnya.
"Kebanyakan konsumen masih beranggapan bahwa pizza adalah makanan yang pasti halal," tulis Farid dalam email yang diterima detikFood (11/06/2013). Alasan ketiga adalah anggapan soal halal, yaitu sepanjang tidak menggunakan bahan babi, menu tersebut bisa dianggap halal. "Padahal, teknologi pengolahan pangan kini telah memungkinkan masuknya bahan-bahan haram ke dalam makanan tanpa terdeteksi," jelas Farid.
(flo/odi)