Baru 106 Pedagang Bakso Bersertifikat Halal, Inilah Alasannya!

Ulasan Khusus: Bakso

Baru 106 Pedagang Bakso Bersertifikat Halal, Inilah Alasannya!

- detikFood
Selasa, 30 Apr 2013 15:24 WIB
Baru 106 Pedagang Bakso Bersertifikat Halal, Inilah Alasannya!
Foto: Detikfood
Jakarta -

1. Pemahaman kurang

Foto: Detikfood
Menurut LPPOM MUI, pemahaman dan kepedulian pedagang tentang kehalalan masih sangat sederhana. Banyak pedagang memiliki persepsi jika sepanjang tidak menjual secara langsung bakso bercampur daging babi, maka produk yang dijual otomatis halal. Padahal, unsur babi kini bisa terkandung dalam aneka bahan pangan, seperti kecap, bumbu masak, juga minyak goreng.

2. Sifatnya masih sukarela

Foto: Detikfood
Belum ada peraturan pemerintah yang mengharuskan produk pangan bersertifikasi halal. Sifatnya yang sukarela membuat banyak produsen makanan merasa tidak ada kewajiban. Menurut LPPOM MUI, produk yang dikonsumsi secara massal seperti bakso dan daging semestinya diwajibkan untuk dilakukan sertifikasi halal.

3. Keterbatasan biaya

Foto: Detikfood
Menurut ketua APMISO, Trisetyo Budiman, salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya angka pedagang bakso bersertifikasi halal adalah terbatasnya biaya. Pasalnya, mayoritas anggota APMISO adalah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

4. Tahapan yang panjang

Foto: Detikfood
Diakui Trisetyo, tahapan panjang yang harus diikuti pedagang bakso juga menjadi kendala terbesar. "Perlu memberikan sosialisasi lebih terperinci, enaknya ada panduan lengkap dan bahkan jemput bola. Terkesan repot karena harus kesana, mengisi formulir dan mengikuti segala birokrasi," kata ketua APMISO ini dalam wawancara bersama detikFood (29/04/2013).
Halaman 2 dari 5
(flo/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads