Menanggapi hal tersebut, LPPOM MUI dan Dinas Pertanian Kota Bogor menggelar ajang edukasi bagi para pengusaha. Dalam sosialisasi yang dilakukan di kawasan Bogor, Ir. H. Suradji, selaku Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor, memberikan tips cermat untuk memilih pemasok daging yang terpercaya.
Yang harus dilakukan adalah dengan memastikan jika pemasok daging tersebut memiliki dokumen lengkap seperti sertifikat halal, surat keterangan kesehatan daging, juga bukti terdaftarnya nama pemasok tersebut di Dinas Pertanian setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan daging secara langsung dapat dilihat melakui organoleptik atau dengan memperhatikan warna, aroma, kekenyalan dan rasa, sedangkan pemeriksaan laboratorium dalat melalui Porceine Detection Kit Test, ELISA maupun PCR (uji DNA)," tambah Suradji.
Menurut Drh. Wina dari Dinas Pertanian Kota Bogor, daging impor memang telah dijamin oleh pemerintah. Namun lain lain soal jika daging impor tersebut ilegal, yang bisa saja masuk dengan cara yang janggal dan tidak sesuai prosedur.
"Jangan sampai kepercayaan terhadap kota Bogor tercemar karena ketidakpahaman pemilik catering maupun rumah makan terhadap daging yang diolahnya, kita harus cermat betul dan kritis terhadap daging yang digunakan," ungkap Drh. Wina.
SUMBER: LPPOM MUI
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN