Dengan menggunakan PDK, proses uji laboratorium menjadi lebih cepat dan sederhana. Sampel hanya diekstraksi dan dilarutkan ke dalam alat PDK, mirip dengan alat uji kehamilan. Dalam hitungan menit, alat ini langsung bisa mendeteksi ada tidaknya protein spesifik pada babi. Kandungan tersebut ditunjukkan dalam bentuk garis strip positif atau negatif.
Alat deteksi PDK ini digunakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) sebagai alat bantu dan pendukung dalam proses Sertifikasi Halal (SH). PDK ini juga digunakan dalam mengawasi suatu produk dalam masa berlaku sertifikasi halal yang ditetapkan 2 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkembangan halal di Indonesia, khususnya, dan di seluruh dunia pada umumnya, jelasnya lagi, berlangsung sangat luar biasa pesat. Hal ini menuntut LPPOM MUI untuk terus meningkatkan pelayanan di bidang sertifikasi halal. Maka kerjasama ini diharapkan dapat menjadi satu jawaban dari tuntutan perkembangan permintaan sertifikasi halal yang semakin tinggi ini.
SUMBER: LPPOM MUI
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN