97,8% Perusahaan Puas Dengan Adanya LPPOM MUI

97,8% Perusahaan Puas Dengan Adanya LPPOM MUI

- detikFood
Rabu, 13 Jun 2012 18:26 WIB
Foto: Detikfood
Jakarta - Selama lebih dari 23 tahun, LPPOM MUI menjadi lembaga sertifikasi halal yang sudah diakui. Selama itu pula, pengakuan masyarakat terhadap kinerja LPPOM MUI semakin meningkat. Hal itu terlihat dari survey terbaru LPPOM MUI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Ir. Trijoko MW, survey telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2011, dan dimaksudkan untuk menghimpun masukan dari perusahaan pemegang sertifikasi halalm khususnya di wilayah DIY mengenai pelayanan LPPOM MUI selama ini. β€œHasilnya akan kita jadikan sebagai pegangan agar kami bisa meningkatkan pelayanan,” kata Direktur LPPOM MUI Yogyakarta ini.

Survey ini melibatkan 585 responden dan dilakukan secara purposive sampling, dan ditujukan kepada perusahaan pemegang sertifikat halal. Pertanyaan dibuat secara semi terbuka, selain ada pilihan jawaban, responden juga bisa memberikan jawaban lain di luar jawaban yang sudah tersedia. Agar jawabannya lebih obyektif, identitas perusahaan tidak disebutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, 97,6% perusahaan melakukan sertifikasi halal secara sukarela. Di bidang pelayanan, 98,3% perusahaan pemegang sertifikasi halal mengakui jika pelayanan LPPOM MUI selama ini sangat memuaskan.

Selain mengenai kepuasan, responden juga diminta menyampaikan pendapatnya tentang lembaga mana yang sebaiknya menangani sertifikasi halal. Hasilnya, sebanyak 97,8% perusahaan berharap agar peran sertifikasi halal tetap ditangani oleh LPPOM MUI.


(flo/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads