Menurut Ir. Trijoko MW, survey telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2011, dan dimaksudkan untuk menghimpun masukan dari perusahaan pemegang sertifikasi halalm khususnya di wilayah DIY mengenai pelayanan LPPOM MUI selama ini. βHasilnya akan kita jadikan sebagai pegangan agar kami bisa meningkatkan pelayanan,β kata Direktur LPPOM MUI Yogyakarta ini.
Survey ini melibatkan 585 responden dan dilakukan secara purposive sampling, dan ditujukan kepada perusahaan pemegang sertifikat halal. Pertanyaan dibuat secara semi terbuka, selain ada pilihan jawaban, responden juga bisa memberikan jawaban lain di luar jawaban yang sudah tersedia. Agar jawabannya lebih obyektif, identitas perusahaan tidak disebutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengenai kepuasan, responden juga diminta menyampaikan pendapatnya tentang lembaga mana yang sebaiknya menangani sertifikasi halal. Hasilnya, sebanyak 97,8% perusahaan berharap agar peran sertifikasi halal tetap ditangani oleh LPPOM MUI.
(flo/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN