PKS Apresiasi Sistem Sertifikasi Halal Online

PKS Apresiasi Sistem Sertifikasi Halal Online

Devita Sari - detikFood
Jumat, 16 Mar 2012 17:35 WIB
Foto: LPPOM MUI
Jakarta - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi upaya yang dilakukan LPPOM MUI. Dimana beberapa waktu lalu, LPPOM MUI mengumumkan telah mempersiapkan sistem sertifikasi halal secara online. Rencananya sistem sertifikasi halal online ini akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.

Jazuli Juwaini yang merupakan Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan mengatakan, penggunaan teknologi informasi sangat tepat diterapkan dalam sistem sertifikasi halal. Kecepatan teknologi dan akses yang dapat dilakukan dimana saja tentunya bisa mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikasi halal.

"Dengan kehadiran sistem ini diharapkan, akan memudahkan produsen dalam mendapatkan sertifikasi halal tidak terbatas tempat dan waktu. Sistem Sertifikasi halal online yang sedang dibangun oleh LPPOM MUI ini, sangat sesuai dengan semangat dan prinsip-prinsip sertifikasi halal yang ada di RUU Jaminan Produk Halal, yaitu asas transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan keadilan. Dengan adanya sistem online ini, maka proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan sederhana, cepat dan dengan biaya terjangkau," ujar Jazuli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan Integrated System, proses pendaftaran, pemantauan, hingga mendapatkan sertifikasi halal bisa dipantau dan dilaksanakan melalui sistem online terpadu. Sehingga produsen dan konsumen yang ingin mendapatkan sertifikasi halal bisa langsung daftar dalam portal resmi LPPOM MUI.

Jazuli yang juga Anggota Panja RUU Jaminan Produk Halal (JPH) sangat mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh LPPOM MUI dalam rangka memberikan pelayanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan produsen. "Sampai saat ini memang LPPOM MUI merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi halal di Indonesia yang sudah berpengalaman selama dua puluh tiga tahun. Standar Halal Indonesia yang sebelumnya diluncurkan juga telah diakui dunia internasional," tutup Jazuli.

(Sumber: LPPOM MUI/Islamedia)

(dev/dev)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads