UKM Malaysia Khawatirkan Monopoli JAKIM

UKM Malaysia Khawatirkan Monopoli JAKIM

- detikFood
Selasa, 29 Nov 2011 16:32 WIB
Jakarta - Pengangkatan JAKIM sebagai satu-satunya lembaga untuk mengeluarkan logo halal menimbulkan beragam reaksi. Menurut SMI Association of Malaysia langkah yang diambil pemerintah Malaysia itu dapat berpengaruh pada industri makanan.

Pernyataan pemerintah Malaysia sehubungan dengan logo halal pada bulan Juli 2011 lalu menimbulkan sejumlah respon. Dalam keputusan tersebut pemerintah Malaysia mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2012 mendatang logo halal akan sepenuhnya menjadi monopoli JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia). Keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Trade Descriptions Act 2011 yang telah disetujui oleh Parlemen Malaysia.

Salah satunya respon yang datang berasal dari SMI (Small Medium Industries) Association of Malaysia. Sebagai lembaga yang bertujuan untuk menyediakan dukungan, bantuan pelayanan dan solusi untuk UKM di Malaysia, SMI mengkhawatirkan keputusan tersebut. Hal ini telah dikemukakan oleh Teh Kee Sin selaku Pimpinan SMI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Malaysia memiliki 7 lembaga sertifikasi halal (termasuk JAKIM). Jika tahun depan hanya ada satu lembaga saja yang berwenang untuk melakukan sertifikasi halal, kami tentunya mengkhawatirkan hal tersebut. Saat ini saja JAKIM tengah menghadapi banyak masalah sehubungan dengan permohonan dan pembaruan sertifikat halal. Saya rasa masalah ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diselesaikan," jelasnya kepada Bernama.

Dengan adanya kekhawatiran tersebut SMI berharap pemerintah Malaysia dapat menunda pengalihan JAKIM sebagai lembaga sertifikasi halal tunggal. SMI juga menyarankan agar pemerintah dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan melakukan dialog dengan para pengusaha.

Sementara itu David Yeow Kock Tiong, pimpinan Malaysian Foodstuffs and Toys Merchant's Association juga menambahkan, "JAKIM harus menetapkan standarisasi halal untuk negara ini. Selain itu panduan untuk melakukan sertifikasi juga harus lebih mudah dimengerti dan transparan. Karena industri halal sangat penting bagi perekonomian, maka pemerintah juga harus lebih mendukung para pengusaha."

(dev/Odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads