Dewan Eropa dan Parlemen Uni Eropa pekan ini akhirnya telah mencapai kata sepakat dalam mengeluarkan peraturan baru sehubungan dengan informasi pada lebel makanan. Namun hal tersebut tidak mencakup pencantuman lebel untuk label makanan halal dan label kosher yang akan diberi cap "daging yang disembelih tanpa pemingsanan".
Sebenarnya amandemen ini telah ditolak tahun lalu tetapi kemudian diajukan kembali. Sedangkan para pengunjuk rasa mengklaim bahwa pencantuman lebel tersebut merupakan sebuah tindak diskriminasi. Mereka mempertanyakan mengapa pencantumkan lebel tersebut hanya berfokus pada halal dan kosher, dan hal tersebut diperkirakan bisa membuat melonjaknya harga daging.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parlemen akhirnya sepakat untuk menyertakan sebuah pernyataan kedepan. Dimana dalam pencantuman label halal dan kosher harus melihat dari segi kesejehteraan hewan. Dan usulan tersebut direncanakan akan diajukan untuk undang-undang tahun depan. Sedangkan peraturan baru yang telah dibuat saat ini akan segera disahkan oleh parlemen akhir bulan ini.
(eka/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN