Belanda Ajukan RUU Penyembelihan Hewan Tanpa Stunning

Belanda Ajukan RUU Penyembelihan Hewan Tanpa Stunning

- detikFood
Rabu, 23 Feb 2011 18:44 WIB
Jakarta - Penyembelihan hewan yang dinilai tidak berperikemanusiaan jadi persoalan yang makin serius terutama di Eropa. Belanda pun akhirnya mengajukan RUU ke parlemen untuk menolak masuknya produk hewani yang disembelih tanpa proses stunning alias pemingsanan.

Parlemen Belanda telah memulai proses pembuatan RUU untuk melarang penyembelihan hewan bangsa Yahudi dengan alasan dapat menyebabkan hewan menderita serta memperoleh perlakuan kejam. Jika rancangan undang-undang ini berhasil diloloskan, maka Belanda akan menjadi negara pertama yang melarang proses penyembelihan hewan bangsa Yahudi sejak European Union dibentuk.

Di lain pihak RUU ini menimbulkan keresahan Departemen Luar Negeri Belanda. Dimana jika RUU tersebut disetujui oleh The Hague, efeknya akan segera menyebar ke negara lain yang akan memberlakukan hal serupa, yaitu melarang masuknya produk impor dari daging kosher.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rancangan undang-undang ini merupakan insiatif dari partai PVD sebagai partai oposisi. RUU tersebut juga didukung oleh partai bebas sayap kanan yang radikal, yang menyebarkan phobia Islam dan dikepalai oleh Geert Wilders.

Pada dasarnya RUU tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir sebanyak mungkin penderitaan hewan akibat dari proses penyembelihan, dan untuk memastikan bahwa hewan tersebut menjalani proses pemingsanan terlebih dahulu dan setelahnya dapat disembelih. Ini berarti bahwa penyembelihan hewan bangsa Yahudi dan kaum muslim akan dilarang karena menyembelih hewan dalam keadaan sadar.

RUU ini bertentangan dengan konstitusi EU, dimana disana disebutkan bahwa hewan yang akan disembelih harus dipingsankan terlebih dahulu, kecuali untuk penyembelihan hewan bagi kaum Yahudi dan Muslim. Penyembelihan hewan kosher, kenyataanya telah dilarang di Swiss, Swedia, dan Norwegia, meskipun hal tersebut merupakan efek dari PD II.

Komunitas bangsa Yahudi di Belanda saat ini berjumlah sebanyak 25.000 orang, dengan tegas menentang RUU tersebut dan berusaha melakukan lobi. Bahkan Jewish European Congress telah mengutus perwakilan mereka ke komunitas bangsa Yahudi di Jerman, Perancis, dan Inggris untuk bertemu dengan duta besar Belanda. Mereka menjelaskan bahwa jika RUU tersebut lolos dan disetujui sebagai hukum, maka hal tersebut akan mencoreng imej Belanda di mata negara-negara Eropa bahkan Dunia.

Seperti yang dikutip dari halalfocus.com, kedutaan besar Israel sendiri memberi respon kepada The Hague mengenai permasalahan ini, "Kami berharap Belanda akan mendukung status quo penyembelihan hewan bangsa Yahudi dan menyadari bahwa bangsa Yahudi sangat menaruh hormat dan menghargai hewan-hewan tersebut."
(dev/Odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads