Saat negara-negara dengan jumlah populasi penduduk muslim yang besar masih terus berjuang untuk melindungi konsumen muslimnya. Negara di Afrika Selatan ini telah melakukan perlindungan terhadap kaum muslim minoritas di negara tersebut sejak beberapa tahun lalu.
Botswana adalah sebuah negara kecil dengan penduduk sekitar 1,7 juta orang. Penduduk di negara ini sebagian besar (70%) memeluk agama Kristen, Anglican, dan Methodis. Sedangkan sisanya terdiri dari kaum muslim yang merupakan pendatang dari Asia dan Hindu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang dilansir dari farminguk.com, menurut surat kabar setempat label produk halal dan non halal tersebut diberlakukan agar para konsumen muslim tidak terkecoh dengan banyaknya produk makanan dan minuman yang dijual bebas. Peraturan yang dikeluarkan oleh kementrian perdagangan dan perindustrian setempat ini juga menekankan perlunya pemisahan kedua produk halal dan non halal.
Sepertinya pemerintah Botswana tidak main-main. Para pelanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda sebesar 200-400 Pula atau kira-kira sebesar Rp 270.000 - Rp 540.000,00. Selain itu para pelanggar juga akan menerima sanksi hukuman pidana maksimal 6 bulan penjara.
(dev/Odi)