Mentega Halal Kue pun Lezat!

Mentega Halal Kue pun Lezat!

- detikFood
Rabu, 11 Agu 2010 16:28 WIB
Jakarta - Saat Ramadan ada kepuasan tersendiri saat menikmati kue-kue buatan sendiri untuk berbuka. Mentega dan margarin merupakan salah satu bahan pembuat kue yang sering dipakai. Agar menghasilkan kue-kue yang halal dan lezat, pemakaian keduanya wajib dicermati!

Dalam membuat kue-kue dan roti ada dua jenis bahan yang seringkali dipakai yaitu mentega (butter) dan margarin. Banyak yang mengira bahwa kedua bahan tersebut sama meskipun sebenarnya berbeda.

Proses pembuatan mentega dari susu sapi telah dikenal ribuan tahun yang lalu. Secara prinsip cara pembuatan mentega dari dulu sampai sekarang sama yang berbeda hanya bahan asalnya. Dulu mentega dibuat menggunakan susu segar, dan sekarang menggunakan krim (lemak susu hewan yang telah dipisahkan dari susu) yang banyak mengandung protein.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan margarin pertama kali ditemukan di Perancis sekitar tahun 1869. Penemuan margarin ini sebetulnya dipicu oleh harga mentega yang sangat mahal disana, sehingga banyak masyarakat yang tak mampu membelinya saat revolusi industri. Kekurangan produksi mentega tersebut membuat harga mentega melambung padahal permintaannya tinggi.

Sehingga kemudian muncullah margarin sebagai bahan pengganti mentega. Titik kritis margarin terletak pada bahan pembuatnya yang secara umum adalah minyak dan lemak, baik yang berasal dari nabati (tumbuh-tumbuhan), hewani maupun ikan. Bahkan di Eropa sana margarin bisa dibuat dari lemak apapun sehingga status kehalalannya syubhat, bahkan sangat rawan sekali.

Margarin bisa mengandung lemak hewani dimana jenisnya bisa lemak babi atau lemak sapi yang sapinya tidak disembelih secara Islami, karena di negara non muslim kebanyakan sapi tidak disembelih secara Islam. Meski di Indonesia sendiri kebanyakan margarin dibuat dari minyak/lemak nabati.

Sedangkan pada mentega titik kritisnya selain terletak pada bahan pembuatnya juga pada prosesnya. Dimana untuk menghasilkan produk yang halal, harus pula dipakai hewan serta produk turunannya yang disembelih secara halal pula. Selain itu proses pembuatan mentega juga perlu diperhatikan karena melibatkan dua cara yang fermentasi dan tanpa fermentasi.

Yang perlu diberikan perhatian khusus adalah mentega yang melibatkan proses fermentasi yang seringkali dikenal dengan nama roombotter (bahasa Belanda). Roombotter ini memang beda karena baunya lebih wangi dan tajam. Kehalalan mentega yang dibuat dengan melibatkan proses fermentasi diragukan, mengingat media tumbuh bakteri asam laktat rawan kehalalannya dan media ini bisa tercampur kedalam mentega.

Nah, jika mentega dibuat melalui proses tanpa fermentasi maka kehalalannya tidak bermasalah, kecuali jika ditambahkan pewarna karoten. Di dalam pewarna karoten terdapat carrier dimana salah satu bahan yang digunakan sebagai carrier adalah gelatin yang bisa terbuat dari babi, sapi atau ikan.

Oleh karena itu agar sajian kue-kue di bulan Ramadan ini tidak hanya lezat namun juga halal pastikan Anda cermat sebelum membeli mentega atau margarin. Selain mencermati lebel halal MUI pada kemasan pastikan juga tertera nomor MD untuk produk lokal dan nomor ML serta label halal untuk produk luar (import).

(dev/Odi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads