Sebagai penambah rasa bukan rahasia lagi jika cafe atau restoran seringkali menambahkan sedikit alkohol pada racikan minuman mereka. Mungkin hal ini tidak masalah bagi mereka yang bisa mengkonsumsinya, namun bagaimana dengan kaum muslim yang peduli dengan kehalalannya?
Khamer diharamkan dikarenakan sifat memabukkannya dibatasi dengan kadar (kuantitas) dan batas waktu tertentu. Konsumen muslim sering terkecoh karena melihat minuman jus hanya terbuat dari buah-buahan dan kopi terbuat dari biji-bijian. Keduanya memang tidak memiliki unsur alkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu di restoran dan cafe terkadang minuman tersebut ada yang disebutkan dan ada yang tidak disebutkan secara terang-terangan dalam daftar menu. Oleh karena itu saat hendak memesan minuman baik di cafe atau restoran ada baiknya konsumen muslim lebih berhati-hati saat memesan. Jika ragu sebaiknya tanyakan terlebih dahulu campurannya kepada pramusaji.
(dev/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN