Keju Makin Lezat Berjaminan Halal

Keju Makin Lezat Berjaminan Halal

- detikFood
Senin, 19 Apr 2010 16:31 WIB
Jakarta - Siapa yang tak kenal keju? Rasanya yang asin enak ini sudah semakin akrab di lidah kita baik saat dikonsumsi langsung, dicampur dalam kue, atau ditambahkan pada masakan. Namun dibalik kelezatannya ada kehalalan keju juga sangat penting sehingga dapat dinikmati tanpa rasa was-was!

Dulu keju bisa digolongkan sebagai salah satu makanan mewah. Namun kini keju hampir dapat dinikmati setiap orang karena harganya yang semakin terjangkau. Tidak hanya dicampurkan dalam kue, keju juga bisa dinikmati langsung bersama roti atau makanan lainnya.

Keju sebenarnya berasal dari kata Inggris kuno yaitu 'cese' atau chiese atau dalam bahasa latin caseus. Kata-kata yang sama dalam bahasa Jerman untuk keju adalah 'kase', sedangkan di Perancis ‘fromage’ serta Spanyol dan Italia menamakan produk ini sebagai 'queso' dan 'farmaggio'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahan dasar dan proses pembuatan keju yang berbeda-beda di setiap negara membuat keju memiliki banyak jenis. Sedangkan menurut teksturnya keju digolongkan menjadi dua jenis, yaitu keju muda/lunak (soft cheese) dengan kadar air 36 – 40% dan keju tua/keras (hard cheese) dengan kadar air 25 – 36%.

Tidak hanya terbuat dari susu sapi, keju juga bisa dibuat dari susu kambing dan kerbau. Oleh karena itu jika ditinjau dari sumbernya yaitu protein hewani keju bisa dikatakan halal. Namun ketika sudah menjadi produk keju, maka produk olahan susu ini menjadi syubhat hukumnya.

Yang dimaksud dengan syubhat adalah kondisi belum terdapatnya keputusan hukum atas status kehalalan suatu bahan, zat, atau produk. Untuk produk keju, harus ada upaya atau aktivitas untuk membuktikan sehingga status kehalalannya menjadi jelas.

Yang menjadi titik kritis dalam keju sebenarnya adalah saat proses pembuatannya. Pembuatan keju mengalami sejumlah proses tahapan dari susu dan bahan tambahan lainnya seperti kultur bakteri, enzim dan perwarna. Nah, bahan-bahan tersebutlah yang penting untuk diteliti sumbernya.

Enzim rennet yang biasa digunakan dalam pembuatan keju dapat berasal dari hewan ataupun diproduksi secara mikrobial. Jika berasal dari hewan maka sumber hewan dan proses penyembeihannya harus diperhatikan. Sedangkan jika diproduksi secara mikrobial, maka harus jelas media yang digunakan untuk pertumbuhan dan produksinya.

Mengingat konsumsi keju di Indonesia semakin tinggi termasuk oleh kaum muslim maka LPPOM MUI telah melakukan sertifikasi pada sejumlah produk keju. Tidak hanya produk keju yang diproduksi di Indonesia tetapi juga di luar negeri seperti Selandia Baru.

Oleh karena ini bagi konsumen muslim yang akan membeli keju pastikan dahulu kehalalannya dengan adanya logo halal pada kemasan produk tersebut. Pastinya keju yang terbukti halal bakal makin terasa lezat di lidah hmm... yummy!

(Sumber: LPPOM MUI)

(dev/dev)

Hide Ads