Dikabarkan Asia One (27/12) seorang wanita berusia 64 tahun harus berurusan dengan pihak berwajib karena terbukti mencuri di kios sayuran. Kejadian ini berlangsung di Pasar Marina Terrace Market, Singapura. Alhasil, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ini.
Wanita ini terbukti mencuri uang dari dua kios yang ada di pasar. Total yang dicuri senilai $ 3.000 (RP 43,7 juta).
![]() |
Baca juga : Cari Pencuri Yogurt Rp 29 Ribu, Polisi Ini Kucurkan Rp 8,7 Juta untuk Tes DNA
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mr. Cai juga mengatakan wanita ini biasa mencuri di kios-kios sekitar pukul 8.00-10.00 pagi.
"Masing-masing dari kami mengalami pencurian yang beragam. Kami menyimpan uang dalam keranjang, saat kios sedang ramai, wanita ini beraksi mencuri uang," kata Mr. Cai.
Setelah kehilangan uang, Mr. Cai kemudian memasang kamera cctv di kiosnya namun setelah kamera terpasang, kejadian ini belum terjadi lagi. Di satu kios, wanita ini bisa mencuri sekitar $ 100 (Rp 1,4 juta) hingga $ 200 (Rp 2,9 juta). Kalau ditotal, pemilik kios sudah kehilangan lebih dari $1.000 (Rp 14,5 juta).
![]() |
Sejak kejadian ini, pemilik kios melakukan siasat dalam menyimpan uang. Mereka memisahkan uang lembaran dengan nilai besar pada tempat khusus.
Selain Mr. Cai ada juga pemilik kios lainnya yakni Shin Min. Ia tak kalah kesal karena uang lebih dari $ 1.000 yang disimpannya raib begitu saja.
Baca juga : Tangkap Basah Pencuri, Pemilik Bakery Ini Malah Tawarkan Kue Gratis
Dari beberapa laporan ini, pihak berwajib kemudian mengamankan wanita ini untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan agar suasana pasar kembali kondusif dan tidak meresahkan.
Meskipun sudah diamankan, belum ada tanggapan maupun hasil laporan pihak kepolisian terkait modus yang dilakukan wanita ini. (dvs/odi)