Setelah soto Lamongan dan sego boran, kini kuliner Lamongan lain sedang diajukan untuk mendapat hak paten. Adalah tahu campur yang proses patennya tengah diteruskan ke Kemenkumham.
Tahu campur adalah salah satu kuliner khas Lamongan yang terkenal ke berbagai penjuru daerah Indonesia. Kuliner ini diyakini berasal dari Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk. Di desa itu bahkan ada identitas gapura selamat datang dengan tulisan 'Bumi Tahu Campur'.
Tahu campur sendiri adalah hidangan yang lengkap. Terdiri dari sop daging sapi kenyal, tahu goreng, perkedel singkong atau lento, tauge segar, selada air segar, mi kuning, serta kerupuk udang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berencana mematenkan tahu campur sebagai salah satu makanan khas dan produk unggulan.
![]() |
Pendaftaran tahu campur sebagai salah satu kekayaan kuliner Lamongan sudah dilakukan ke Dinas Perindustrian Provinsi Jatim untuk diteruskan ke Kemenkumham.
"Kami mendaftarkan tahu campur ke Dinas Perindustrian Jatim untuk diteruskan ke Depkumham (Kemenkumham). Yang sudah dapat hak paten adalah Soto Lamongan dan Sego Boran," kata Andang kepada detikJatim (23/1).
Menurutnya untuk mendapat hak paten memang butuh waktu lama. Hal ini karena ada waktu sanggah untuk produk yang diajukan, apakah ada daerah lain yang punya kuliner serupa.
Zamroni yakin, kuliner tahu campur khas Lamongan ini akan mendapat hak paten karena setiap produk yang didaftarkan punya kekhasan tersendiri.
"Contohnya Nasi Boran, hanya ada di Lamongan dan punya kekhasan sendiri soal bumbu dan lauknya. Saat ini sudah mendapat hak paten," ujarnya.
![]() |
Anang menjelaskan langkah untuk mematenkan produk kuliner khas Lamongan ini akan semakin mengukuhkan kuliner khas Lamongan menjadi produk unggulan.
Selain kuliner khas Lamongan, pihaknya berencana mematenkan Batik Sendang dan Tenun Ikat.
"Ini kami lakukan agar produk khas Lamongan bisa menjadi ikon khas yang membedakan Lamongan dengan daerah lain," paparnya.
Cek artikel selengkapnya DI SINI.
(adr/adr)