Heboh Bule Jualan Ikan sampai Hukum Menyentuh Babi dalam Islam

Berita Terpopuler

Heboh Bule Jualan Ikan sampai Hukum Menyentuh Babi dalam Islam

Tim detikFood - detikFood
Rabu, 27 Okt 2021 09:30 WIB
Viral Bule Swiss Jadi Tukang Ikan di Pangandaran, Jago Bahasa Sunda
Foto: YouTube Petualangan Alam Desaku
Jakarta - Heboh bule jualan ikan di Pangandaran bikin netizen penasaran. Lalu ada tempat makan bakso legendaris di Tasikmalaya, sampai hukum tentang menyentuh babi yang haram atau tidak.

Setelah sebelumnya viral bule jualan mie ayam sampai orang Jepang jualan takoyaki di Indonesia. Kini muncul kisah serupa dari Pangandaran. Kali ini ada seorang penjual ikan yang berasal dari Swiss.

Penjual ikan bernama Michael ini bukanlah warga lokal apalagi orang Indonesia. Ia lahir dan besar di Swiss, kemudian jatuh cinta dengan Indonesia sampai akhirnya memutuskan untuk pindah kemari. Sehari-harinya Michael tak gengsi jualan ikan di pasar tradisional.

Ia juga fasih berbahasa Sunda saat berjualan ikan. Setiap paginya Michael jalan-jalan ke penampungan ikan, untuk membeli ikan tawar yang masih segar sebelum dijualnya kembali.

Tak hanya kisah Michael yang menarik perhatian. Ada juga nih tempat makan bakso paling tersohor di Tasikmalaya. Bahkan banyak yang setuju kalau tempat makan bakso ini dijuluki sebagai rajanya bakso di Tasikmalaya, nama tempatnya adalah Mie Bakso Laksana.

Terakhir ada juga penjelasan tentang memegang atau menyentuh hewan babi dalam agama Islam, termasuk haram atau tidak. Sampai sekarang hukum menyentuh hewan babi sendiri masih banyak dipertanyakan oleh orang-orang yang beragama Islam.

Berikut tiga artikel yang paling menarik minat pembaca detikFood kemarin (26/10).



1. Bule Jualan Ikan Bakar

Viral Bule Swiss Jadi Tukang Ikan di Pangandaran, Jago Bahasa SundaViral Bule Swiss Jadi Tukang Ikan di Pangandaran, Jago Bahasa Sunda Foto: YouTube Petualangan Alam Desaku


Tidak bisa dipungkiri selama ini image atau citra orang-orang bule atau warga asing di mata masyarakat Indonesia, masih sering dikaitkan dengan kehidupan mewah sampai banyak uang. Padahal tak semua bule yang merantau ke Indonesia hidup dengan mewah di sini.

Contohnya Michael, bule asal Swiss yang sudah lama menetap di Pangandaran. Sehari-harinya ia berprofesi sebagai penjual ikan bakar. Michael yang jatuh hati dengan negara Indonesia, rupanya fasih berbahasa Sunda yang banyak membuat netizen terpukau ketika keseharian Michael diliput oleh kanal YouTube Petualangan Alam Desaku.

Tak hanya giat ketika memilih ikan segar untuk di tempat makannya. Michael juga langsung menyajikan ikan bakar pesanan pelanggannya dengan semangat. Tak lupa ia selalu sarapan roti yang sudah menjadi budayanya sejak dulu.

Baca Juga: Viral Bule Swiss Jadi Tukang Ikan di Pangandaran, Jago Bahasa Sunda



2. Rajanya Bakso di Tasikmalaya

Gurih Mantap! Si Raja Bakso di Tasikmalaya yang Legendaris IniGurih Mantap! Si Raja Bakso di Tasikmalaya yang Legendaris Ini Foto: detikcom/Riska Fitria


Setiap kota dan daerah tentunya punya banyak tempat makan bakso langganan dan legendaris, yang selalu jadi incaran para wisatawan saat berkunjung ke sana. Begitu juga dengan kota Tasikmalaya yang punya Mie Bakso Laksana, sebagai tempat makan bakso terenak di sana.

Bahkan dalam beberapa ulasan situs traveling, Mie Bakso Laksana disebut sebagai rajanya bakso di Tasikmalaya. Tempat makan ini memang sudah berdiri sejak tahun 1970-an. Ciri khasnya terletak pada kuah kaldu sapi asli, lengkap dengan aneka topping seperti pangsit, babat hingga tetelan.

Baca Juga: Gurih Mantap! Si Raja Bakso di Tasikmalaya yang Legendaris Ini



3. Hukum Menyentuh Babi

Makan Babi Haram, Apakah Menyentuhnya Juga Haram?Makan Babi Haram, Apakah Menyentuhnya Juga Haram? Foto: iStock


Dalam Agama Islam, mengonsumsi atau memakan daging dan lemak babi termasuk ke dalam makanan haram yang tidak boleh dimakan. Namun hukum tentang menyentuh atau memegang babi atau daging babi masih sering dipertanyakan orang-orang. Terutama mereka yang bekerja di luar negeri, yang mau tidak mau harus menyentuh daging babi di satu kondisi.

Hal ini kemudian dibahas oleh Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah dakwahnya yang diunggah di channel YouTube Kajian Islam. Ia menjelaskan bahwa perihal menyentuh babi, perlu diketahui dulu status babi sendiri apakah masuk ke dalam najis ringan atau besar. Ada beberapa pandangan soal status babi.

Baca Juga: Makan Babi Haram, Apakah Menyentuhnya Juga Haram?

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Siswa soal MBG Beras Dibagikan Seminggu Sekali: Cuma Cukup 2 Hari"
[Gambas:Video 20detik]
(sob/odi)

Hide Ads