BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) kerap melakukan pengawasan pada produk baik yang mengandung babi atau diduga mengandung babi. Bentuknya pengecekan ke lapangan termasuk melihat penempatan di ritel. Cara kedua melalui pengujian di laboratorium.
Menurut Suratmono, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, produk yang dicurigai akan diuji oleh BPOM. Seperti kasus mie instan Korea mengandung babi, sebenarnya yang diuji tidak hanya empat produk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pada proses pengujian, BPOM terlebih dahulu melihat database pendaftaran. Di luar mie instan, Suratmono mencontohkan produk yang saat daftar menyebut ada pemakaian bahan tambahan pangan berupa gelatin.
Gelatin bisa berbahan sapi, babi atau ikan. "Misalnya bilang gelatin sapi. Ada syarat kalau bicara ini. Misal ada sertifikat keterangan gelatin itu yang harus dilampirkan," sebutnya.
Sementara mengenai mie instan korea, Suratmono memamparkan, "Ada 2 hal memang. Awalnya dia bilang ada babi, mengandung babi. Ternyata hasil pengawasan ada yang mencantumkan, ada yang tidak. Kalau tidak, kita tarik. Suruh perbaikan. Dia (mie Korea) punya varian banyak. Ada yang daging, itu juga target prioritas kita. Dia bilang nggak pakai, kita uji."
BPOM kemudian melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mie instan Korea. Dari beberapa produk yang dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, empat produk menunjukkan positif terdeteksi mengandung DNA babi.
![]() |
Suratmono mengatakan proses pengujian di laboratorium memakai PCR (Polymerase Chain Reaction) yang terbaru. Tidak memakai uji cepat. Karena PCR sudah lengkap, sangat peka dan akurat.
Adapun di pasaran terdapat banyak produk mie instan Korea. Suratmono mengatakan kedepannya mie Korea lainnya akan diuji. "Pasti akan diuji coba. Nggak cuman Samyang," pungkasnya. (lus/odi)