Seperti diberitakan AFP (22/08/2014), anggota dewan New York dari Partai Demokrat Ben Kallos mengajukan rancangan undang-undang pelarangan hadiah mainan untuk menu anak di restoran cepat saji jika tak memenuhi kriteria gizi tertentu.
Mainan tak boleh dijadikan bonus jika makanan anak melebihi 500 kalori, 600 mg garam, lemak lebih dari 35% kalori, dan gula di atas 10%. Kallos juga mengusulkan memasukkan setengah cangkir buah dan sayur dalam menu anak serta membatasi kalori 150 jenis minuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika aturan tersebut jadi diterapkan dan restoran melanggar, mereka akan didenda $200-500 (Rp 2,3-5,8 juta) untuk kali pertama. Denda akan bertambah jika pelanggaran diulangi. Entah RUU ini akan disepakati atau tidak, mengingat upaya mantan walikota New York Michael Bloomberg dalam melarang soda ukuran besar beberapa waktu lalu gagal.
Kekhawatiran akan bonus mainan di menu anak sudah lama muncul. Tahun lalu, seorang politisi Chile mengajukan larangan serupa. McDonald's di Brazilpun didenda 3,2 juta reais (Rp 16,6 miliar) karena memasarkan Happy Meal, paket menu anak dengan hadiah mainan.
Mainan dilarang, McDonald's Inggris tak kehabisan akal. Mereka menggunakan buku cerita sebagai hadiah untuk mempromosikan Happy Meal kepada anak-anak.
(fit/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN