Festival yang diadakan tanggal 17 Januari 2014 ini menutup sebuah stand setelah petugas bea cukai menemukan daging paus yang disajikan bersama saus blueberry. Daging paus ini berasal dari Norwegia dan dilarang oleh hukum Jerman.
Sayangnya para penjual camilan daging ikan paus Minke ini tidak tahu menahu mengenai larangan tersebut. “Kami terkejut disini dilarang menjual daging ikan paus,” tutur Arne Andreas Rød selaku manajer stand kepada The Local (24/01).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menarik perhatian kelompok Whale and Dolphin Conversation yang kemudian memberikan laporan kepada pihak berwajib. Agen bea cukai langsung menginvestigasi dan mereka menarik tiga kilogram daging ikan paus serta menutup stand.
“Norwegia telah banyak melanggar peraturan, saya hingga kementerian lingkungan sangat terkejut melihat bahan makanan tersebut dijual,” tutur Astrid Fuchs dari Whale and Dolphin Conservation group.
Pihak berwajib masih menginvestigasi penjualan daging ini. Jika terbukti bersalah, penjualnya akan dikenakan denda dan menghadapi hukuman ima tahun penjara.
(dni/odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN