PT Indoguna Utama didirikan pada 1982 oleh Elizabeth Liman, wanita asal Makassar. Kantor pertamanya berada di Jl. Gajah Mada, Jakarta Barat, dan hanya dijalankan oleh lima orang termasuk Elizabeth. Tiga puluh tahun lebih telah berlalu. Kini, PT Indoguna sudah menjangkau pasar luar negeri dan memiliki lebih dari 1.000 orang karyawan.
Di Indonesia, markasnya sudah pindah ke Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak 1992. Tak hanya kantor, di lahan seluas 25.000 m2 ini juga ada pabrik dan gudang penyimpanan. Selain itu, cabangnya juga terdapat di Yogyakarta, Surabaya, dan Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produk utamanya adalah daging sapi impor dari Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Selain itu, PT Indoguna juga menjual seafood, kaviar, produk susu, keju, serta berbagai makanan berkelas. Ratusan hotel berbintang, restoran ternama, serta swalayan top menjadi klien setianya di Jakarta. Belum lagi di kota dan negara lain.
Pada wawancara dengan majalah SWA (06/07/09), disebutkan bahwa rahasia sukses Elizabeth dalam mengembangkan PT Indoguna adalah selalu berusaha memenuhi kebutuhan pasar. Di awal, Elizabeth menjalankan bisnisnya dengan mendekati calon pelanggan, seperti chef hotel, dari pintu ke pintu.
Elizabethpun terus membina hubungan baik dengan mereka. Jadi, meskipun beberapa klien pindah tugas ke luar negeri, mereka tetap meminta daging dipasok dari PT Indoguna. Inilah mulanya perusahaan ini menancapkan taring di luar negeri.
Namun, seiring maraknya kasus suap daging sapi impor belakangan ini, beberapa pihak mulai mempertanyakan izin impor PT Indoguna Utama. Pasalnya, perusahaan ini pernah masuk rekomendasi daftar hitam karena mengimpor daging sapi sebelum mendapat Surat Persetujuan Pemasukan (SPP).
Pada periode Oktober 2011-Januari 2012, PT Indoguna Utama bersama anak usahanya yakni CV Cahaya Karya Indah dan CV Surya Cemerlang Abadi juga termasuk dalam lima perusahaan yang mendapat kuota impor daging tambahan. Padahal, diduga saat itu ketiga perusahaan tersebut masih di-blacklist.
Namun, Menteri Pertanian Suswono mengatakan bahwa PT Indoguna sudah diberi izin kembali karena mematuhi sanksi dengan melakukan reekspor.
(fit/odi)