detikfood
rss rss fb tw rss

konsultasi MUI

Kirim Pertanyaan : icon_facebook twitter anonymous

Jumat, 24/02/2012 10:31 WIB

Mengkonsumsi Makanan dari Non Muslim

Gusti Dewi Agustina - detikFood



Jakarta -
Penanya
avatar

via Anonymous
Tanya:
Apakah halal memakan masakan yang dibuat oleh non muslim?

Jawab:
Halal-haramnya sebuah produk tidak dipandang dari sisi siapa pembuatnya melainkan dari bahan yang digunakan serta bagaimana prosesnya, sehingga siapapun yang membuat makanan sepanjang bahannya halal dan diolah secara halal maka produk tersebut halal dikonsumsi.


(dev/dev)



Share

fb   folback


Beri Rating : icon_star_full   icon_star_fullicon_star_full   icon_star_fullicon_star_fullicon_star_full   icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full   icon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_fullicon_star_full  

Hubungi kami:
Redaksi: redaksi[at]detikfood.com
Media partner: promosi[at]detik.com
Pemasangan iklan: sales[at]detik.com

Recommended Reading