Kehalalan Burung yang Dipanah
Rabu, 10 Okt 2012 16:27 WIB
Jakarta - Halalkah daging burung yang diburu dengan anak panah bukan disembelih, tetapi tetap mengucapkan basmalah sebelum melepaskan anak panah? (Ahmad fauzi)
Jawab:
Burung hasil buruan dengan cara dipanah tetap halal dikonsumsi jika sebelum melepaskan anah panah diucapkan basmalah sebagaimana hendak menyembelih hewan.
(flo/flo)
Jawab:
(flo/flo)