Jawab:
Saat ini hampir semua produsen produk bersertifikat halal telah memenuhi aturan LPPOM MUI untuk memberikan informasi tentang kehalalan produknya dengan cara memasang logo halal MUI dan nomor sertifikat halalnya. Ini tentunya mempermudah konsumen membedakan mana logo yang asli dan yang bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(flo/flo)