Label halal sampai saat ini belum merupakan kewajiban bagi produsen atau penjual. Oleh karena itu konsumen harus lebih kritis dalam memilih produknya. Apalagi produk-produk luar negeri yang tidak jelas kehalalannya, sebaiknya dihindari. (Tim Kajian dan Informasi LPOM MUI) (Odi/Odi)
Label Halal Produk Luar
Kamis, 20 Jan 2011 18:29 WIB
Jakarta - Sekarang banyak makanan luar negeri dijual di mal-mal, seperti donat dan kue sus. Apakah produk jajanan luar negeri termasuk yang harus diberi label halal. Karena saya belum pernah lihat tuh. (Chyntia)
Label halal sampai saat ini belum merupakan kewajiban bagi produsen atau penjual. Oleh karena itu konsumen harus lebih kritis dalam memilih produknya. Apalagi produk-produk luar negeri yang tidak jelas kehalalannya, sebaiknya dihindari. (Tim Kajian dan Informasi LPOM MUI) (Odi/Odi)
Label halal sampai saat ini belum merupakan kewajiban bagi produsen atau penjual. Oleh karena itu konsumen harus lebih kritis dalam memilih produknya. Apalagi produk-produk luar negeri yang tidak jelas kehalalannya, sebaiknya dihindari. (Tim Kajian dan Informasi LPOM MUI) (Odi/Odi)

KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN