Taiwan Segera Berlakukan Undang-undang Larangan Makan Daging Anjing dan Kucing

Taiwan Segera Berlakukan Undang-undang Larangan Makan Daging Anjing dan Kucing

Annisa Trimirasti - detikFood
Rabu, 12 Apr 2017 12:56 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Daging anjing dan kucing banyak tersedia di restoran di Asia. Taiwan jadi negara pertama di Asia yang akan tetapkan larangan dalam bentuk Undang-undang.

Taiwan akan secara resmi menetapkan bahwa makan daging anjing atau kucing ilegal. Dilaporkan oleh Shanghaiist, pada Selasa (11/4), legislatif Yuan menyetujui amandemen UU Perlindungan Hewan Taiwan yang melarang penjualan, pembelian, konsumsi atau kepemilikan daging anjing atau kucing.

Pelanggar akan dikenakan denda antara NT$50,000 (Rp. 21,7 juta) sampai NT$250,000 (Rp. 108 juta) dan fotonya akan dipublikasikan. Amandemen disponsori oleh anggota dewan Kuomintang, Wang Yu-min, yang mengatakan peraturan ini yang pertama di Asia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taiwan Segera Berlakukan Undang-undang Larangan Makan Daging Anjing dan KucingFoto: iStock


Selain itu, badan legislatif Taiwan juga menyetujui hal tersebut dan menyarankan menghukum mereka yang secara sengaja menyakiti hewan dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun. Atau denda antara NT$50,000 (Rp. 21,7 juta) hingga NT$2 million (Rp. 870 juta).

Pelaku yang mengulangi kesalahannya dapat dihukum penjara 1-5 tahun dan denda NT$500,000 (Rp. 217 juta) hingga NT$5 juta (Rp. 2 miliar). Amendemen juga melarang mengajak 'jalan-jalan' hewan dengan mengikatnya pada kendaraan bermotor. Pelanggar akan dikenakan denda hingga NT$15,000 (Rp. 6,5 juta).

Namun regulasi ini masih butuh ditandatangani secara hukum oleh kabinet dan kantor Kepresidenan, yang disebutkan akan dilakukan akhir bulan ini. Amendemen adalah tanggapan dari beberapa insiden kekejaman terhadap hewan yang membuat warga Taiwan terganggu dan jijik. Tahun lalu misalnya, tersebar video viral yang menunjukkan grup marinir Taiwan dengan kejam memukuli anjing dan melemparnya ke laut, yang memicu penyelidikan dan protes publik.

Taiwan Segera Berlakukan Undang-undang Larangan Makan Daging Anjing dan KucingFoto: Shanghaiist


Bukan hanya Taiwan, di China juga banyak insiden siksaan pada hewan dalam beberapa tahun terakhir ini. Namun pihak berwenang China, sejauh ini, tidak melakukan apapun terhadap UU Perlindungan Hewan membuat orang dapat menyiksa hewan tanpa konsekuensi.

Sementara itu, kota Yulin di provinsi Guizhou, China terus mendapat kecaman internasional tiap Juni saat menyelanggarakan festival anjing kontroversialnya yang membunuh sekitar 10.000 ekor anjing. Selain China dan Taiwan, di Korea dan Vietnam, daging anjing dan kucing masih banyak ditemui di dalam menu restoran, juga tersedia di pasar dan toko. (msa/odi)

Hide Ads