Diduga Pakai Bahan Non Halal Dalam Salah Satu Bumbu, Ini Keterangan Solaria

Diduga Pakai Bahan Non Halal Dalam Salah Satu Bumbu, Ini Keterangan Solaria

Maya Safira - detikFood
Rabu, 25 Nov 2015 09:37 WIB
Foto: Solaria/Facebook
Jakarta - Bumbu di restoran Solaria, Plaza Balikpapan dikabarkan mengandung bahan tidak halal. Temuan ini jadi pembicaraan di media sosial. Solaria dan LPPOM MUI Pusat pun memberi tanggapannya.
 
Pada Selasa (24/11) beredar berita bahwa Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal menemukan dua bumbu di restoran Solaria Plaza Balikpapan yang diduga mengandung babi. Bahan tidak halal diketahui ada dalam bumbu campur dan bumbu perendam ayam saat sedang dilakukan inspeksi mendadak (sidak).



 
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, menyita 20 jenis bahan. Delapan dari 20 sampel bahan makanan dikabarkan sudah diuji dengan metode kualitatif. Dua diantaranya mengandung zat non-halal.
 
Selanjutnya, hasil temuan akan dilaporkan ke LPPOM MUI Pusat. Sebab Solaria sudah mendapat sertifikat halal dari MUI Pusat sejak tahun 2013.



Disamping itu, pemberitaan menyebutkan pula bahwa sebagian besar bahan Solaria Balikpapan didapat dari pusat. Restoran yang berdiri sejak 1995 ini dikelola oleh satu manajemen, bukan waralaba. Sehingga bahan baku untuk semua outlet dikirim dari Jakarta.
 
Dedy Nugrahadi selaku perwakilan dari Solaria, memberi pernyataan singkat saat dihubungi Detikfood (24/11).
 
"Semua bahan yang kita gunakan bersertifikat halal dan kami selalu mengikuti prosedur serta arahan dari MUI Pusat. Dan pemberitaan ini sudah ditangani oleh MUI Pusat," jelas Dedy.

Dedy menambahkan kejadian seperti ini belum pernah terjadi di outlet Solaria daerah lain.
 
Ketika dikonfirmasi, Direktur LPPOM MUI menyampaikan tanggapan terhadap hasil temuan.
 
“Selama ini pengawasan terhadap Solaria berjalan sesuai ketentuan dan prosedur. Selama pengawasan tidak ditemukan hal-hal yang mengarah kepada hasil tersebut di Balikpapan,” terang Dr. Ir. Lukmanul Hakim, MSi., Direktur LPPOM MUI dalam keterangan tertulis kepada Detikfood (24/11).
 
Saat ini LPPOM MUI Pusat sedang melakukan uji banding terhadap hasil-hasil temuan di Balikpapan. Termasuk uji ke metode lain seperti PCR (Polymerase Chain Reaction) dan LC-MS/MS (Liquid Chromatography dengan tandem Mass Spectrometry).
 
“Uji masih sedang berlangsung dengan pembanding di beberapa lab terakreditasi. Kita sedang tunggu hasilnya,” ucap Lukmanul Hakim.
 
Mengenai sertifikasi, LPPOM MUI mempunyai ketentuan jika ada penyimpangan dilakukan oleh pemegang Sertifikat Halal. Terdapat pula prosedur pengawasan bagi perusahaan pemegang Sertifikat Halal. Karena itu, LPPOM MUI merasa perlu melakukah langkah uji banding terhadap hasil analisa di Balikpapan, tambah Direktur LPPOM MUI.

(msa/odi)

Hide Ads