Dua jenis bumbu perendam ayam di sebuah restoran keluarga di Balikpapan terindikasi mengandung bahan tak halal. LPPOM MUI tengah melakukan uji banding.
Tim gabungan operasi daging ilegal di Balikpapan Selasa (24/11) menemukan 2 jenis bumbu yang dipakai oleh restoran Solaria terindikasi mengandung bahan tak halal. Delapan jenis dari 20 jenis bumbu perendam ayam yang diuji dua jenis terindikasi bahan tak halal.
Saat ini bumbu yang diambil sampelnya dari restoran Solaria di pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Solaria adalah restoran keluarga asli Indonesia dengan konsep casual dining. Berdiri sejak 1995, restoran ini dikelola oleh satu manajemen, bukan waralaba. Seluruh bahan baku untuk semua outlet dikirimkan dari Jakarta.
Menanggapi masalah terindikasi bahan tak halal, direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim memberikan pernyataan tertulis yang diterima oleh detikfood (24/11).
LPPOM MUI Pusat sedang melakukan uji banding terhadap hasil uji di Balikpapan. LPPOM MUI memiliki ketentuan terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh pemegang Sertifikat Halal, jika ada.
‘LPPOM MUI juga memiliki prosedur pengawasan bagi perusahaan pemegang sertifikat halal. Selama ini pengawasan terhadap Solaria berjalan sesuai ketentuan dan prosedur. Selama pengawasan tidak ditemukan hal-hal yang mengarah kepada hasil di Balikpapan,’ demikian penyataan tertulis dari LPPOM MUI.
Selain itu LPPOM MUI merasa perlu untuk melakukan langkah uji banding terhadap hasil analisa bahan tak halal tersebut. Termasuk uji ke metode lain seperti PCR dan LC MS.
Saat ini uji ulang sedang berlangsung dengan pembanding di beberapa laboratorium terakreditasi. Dalam waktu dekat diharapkan sudah ada hasilnya.
(odi/odi)