Badan makanan halal tersebut berada di bawah Korea Food Research Institute. Rencana kerjanya akan berfokus pada analisis standar makanan halal di negara-negara muslim, termasuk UEA dan Indonesia.
Mereka juga memberikan panduan tentang cara produksi dan pengembangan makanan bersertifikat halal bagi produsen makanan lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korea pun berencana membangun kompleks makanan halal dalam wilayah industri makanan yang sedang dibangun di Iksan, Provinsi Jeolla Utara.
Pasar makanan halal sendiri diperkirakan sekitar 20 persen dari total pasar makanan global. Sehingga Korea ingin melipatgandakan ekspor makanan halal.
Sejak akhir tahun 2000, banyak perusahaan makanan Korea mulai melakukan ekspor makanan bersertifikat halal. Seperti Nongshim atau Pulmuone untuk produk mie instan, camilan dan lainnya.
(lus/odi)