Sertifikat halal (SH) yang dikeluarkan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berlaku dua tahun. Lantas, bagaimana badan tersebut menjamin produk yang sudah disertifikasi tetap halal selama masa berlakunya?
Pertanyaan yang sering diajukan masyarakat ini disampaikan kembali oleh Wakil Direktur LPPOM MUI Ir. Muti Arintawati, M.Si. Ia berbicara saat pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH), 2-4 September 2014, di Gedung Global Halal Centre, Bogor.
Pertanyaan tersebut mengemuka karena MUI merupakan lembaga eksternal perusahaan. Selain itu, MUI juga tidak bisa mengawasi perusahaan selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, untuk mengawasi proses produksinya. Karena itu, LPPOM MUI mengembangkan SJH yang mencakup Manajemen Mutu Total.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi, SH tidak berdiri sendiri, melainkan harus dilengkapi SJH yang harus diimplementasikan pihak perusahaan dengan komitmen penuh," jelas Muti.
SJH dibuat di bawah pengawasan LPPOM MUI. Perusahaan menyusunnya dalam bentuk manual dengan prinsip menuliskan semua yang akan dikerjakan dan mengerjakan semua ketentuan yang telah dituliskan. Jadi, pengawasan dan penilaian dapat dilakukan secara terukur.
Dr. Ir. Aji Jumiono, M.Si., Ketua Panitia Pelatihan SJH LPPOM MUI, bersyukur melihat banyak perusahaan antusias mengikuti pelatihan SJH. "Untuk memenuhi permintaan, kami mengintensifkan penyelenggaraan pelatihan. Baru berakhir pada pekan ketiga Agustus lalu, kini LPPOM MUI menyelenggarakannya kembali,” ujarnya kepada situs Halal MUI.
Pelatihan SJH terbaru diikuti 26 peserta dari perusahaan yang sedang mengajukan maupun telah memperoleh SH dari MUI. Mereka berasal dari beragam latar belakang posisi dan jabatan di perusahaan masing-masing, mulai dari Kendali Mutu, Jaminan Mutu, Supervisor, Manajer, sampai tingkat manajemen. Bahkan ada pula utusan konsultan industri pangan dari Jepang.
Selain materi SJH yang bersifat teoritis, peserta juga dilibatkan secara aktif dalam praktik penyusunan manual SJH dan presentasi. Pembimbingnya adalah tim instruktur profesional yang telah berpengalaman di bidangnya, di antaranya Prof. Ir. H. Khaswar Syamsu, M.Sc., Dr.Ir.Hj. Mulyorini R., M.S., dan yang lainnya.
(lus/odi)