Menanggapi masalah ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengaku belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Jakim sebagai lembaga sertifikasi halal Malaysia, begitupun dari PT Cadbury Indonesia.
Kepada Detikfood (28/05/2014), LPPOM MUI mengirimkan daftar produk PT Cadbury Indonesia yang telah mendapat sertifikat halal MUI, yakni:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Cadbury Dairy Milk (Milk Chocolate)
- Cadbury Dairy Milk Cashew & Cookies
- Cadbury Dairy Milk Caramello
- Cadbury Dairy Milk Panned Assortment
- Cadbury Dairy Milk Panned Almond Nuts
- Cadbury β Choclairs Caramel
- Cadbury Dairy Milk Fruits and Nuts
- Cadbury Dairy Milk Black Forest
- Cadbury Dairy Milk Rolls (Milk Chocolate Bite Sized)
- Cadbury Hot Chocolate Drink 3 in 1
"Apabila ditemukan produk (nonhalal) beredar di pasaran dan di luar daftar yang telah disertifikasi LPPOM MUI, hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab LPPOM MUI," tegas juru bicara satu-satunya lembaga sertifikasi halal Indonesia ini.
Menurut Sistem Jaminan Halal (HAS 23000), nomor sertifikat, nama dan alamat perusahaan, nama dan alamat pabrik, nama produk secara rinci, serta masa berlaku sertifikat dicantumkan dalam sertifikat halal.
Jika terdapat beberapa nama pabrik atau nama produk cukup banyak, maka data tersebut dituliskan dalam lampiran sertifikat yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sertifikat halal.
"Untuk produk yang diproduksi di beberapa pabrik, maka lampiran sertifikat dibuat per pabrik dengan nama produk untuk masing-masing pabrik," tutup LPPOM MUI.
(fit/odi)