Cadbury Mengandung Babi Ditarik di Malaysia, Bagaimana di Indonesia?

Cadbury Mengandung Babi Ditarik di Malaysia, Bagaimana di Indonesia?

- detikFood
Rabu, 28 Mei 2014 14:32 WIB
Foto: Cadbury Malaysia
Jakarta - Beberapa hari lalu, muslim Malaysia dikejutkan dengan kabar penarikan dua produk cokelat Cadbury dari pasaran karena mengandung DNA babi. Masyarakat Indonesiapun bertanya-tanya, apakah produk tersebut juga beredar di sini?

Menanggapi masalah ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengaku belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Jakim sebagai lembaga sertifikasi halal Malaysia, begitupun dari PT Cadbury Indonesia.

Kepada Detikfood (28/05/2014), LPPOM MUI mengirimkan daftar produk PT Cadbury Indonesia yang telah mendapat sertifikat halal MUI, yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Cadbury Dairy Milk (Milk Chocolate)
  2. Cadbury Dairy Milk Cashew & Cookies
  3. Cadbury Dairy Milk Caramello
  4. Cadbury Dairy Milk Panned Assortment
  5. Cadbury Dairy Milk Panned Almond Nuts
  6. Cadbury – Choclairs Caramel
  7. Cadbury Dairy Milk Fruits and Nuts
  8. Cadbury Dairy Milk Black Forest
  9. Cadbury Dairy Milk Rolls (Milk Chocolate Bite Sized)
  10. Cadbury Hot Chocolate Drink 3 in 1
Bagaimana dengan Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond yang menurut Departemen Kesehatan Malaysia positif mengandung jejak DNA babi? "Tidak termasuk dalam produk yang mendapat sertifikasi (halal) dari LPPOM MUI," jawab LPPOM MUI.

"Apabila ditemukan produk (nonhalal) beredar di pasaran dan di luar daftar yang telah disertifikasi LPPOM MUI, hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab LPPOM MUI," tegas juru bicara satu-satunya lembaga sertifikasi halal Indonesia ini.

Menurut Sistem Jaminan Halal (HAS 23000), nomor sertifikat, nama dan alamat perusahaan, nama dan alamat pabrik, nama produk secara rinci, serta masa berlaku sertifikat dicantumkan dalam sertifikat halal.

Jika terdapat beberapa nama pabrik atau nama produk cukup banyak, maka data tersebut dituliskan dalam lampiran sertifikat yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sertifikat halal.

"Untuk produk yang diproduksi di beberapa pabrik, maka lampiran sertifikat dibuat per pabrik dengan nama produk untuk masing-masing pabrik," tutup LPPOM MUI.

(fit/odi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads