Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
images
waktu berbuka
18:11 WIB
wilayah Jakarta
Back
Langkah Emas Raih Kemenangan

Jangan Asal Makan! 4 Hal Ini Bikin Kue Kering Lebaran Jadi Tak Halal

Diah Afrilian - detikFood

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

various types of pastries typical of Indonesian people, during the Eid al-Fitr holiday, such as nastar, kue putri salju and kastengel.
Foto: Getty Images/Rudi Kurnia Putra
Jakarta -

Sering dikonsumsi saat lebaran, kue kering juga punya titik kritisnya. Bahan yang salah bisa bikin kue kering jadi tidak halal.

Setelah berpuasa ramadan, Muslim bakal menyambut hari kemenangan. Namun rasanya tak lengkap jika merayakan lebaran tanpa kue kering sebagai suguhan ketika bersilaturahmi.

Selain membeli, banyak orang yang kerap membuat kue keringnya sendiri. Ternyata membuat kue kering juga ada titik kritis kehalalannya.

Halal Corner, selaku media sekaligus konsultan halal, memperingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika ingin membuat kue kering. Hal ini senantiasa agar setiap komponennya tak merusak kehalalan kue.

Baca juga: Warisan Kuliner 120 Tahun Berakhir, Restoran Legendaris Ini Tutup Permanen

Apa Saja yang Menjadi Titik Kritis Kehalalan Kue Kering?

kue keringPenggunaan mentega atau margarin pada kue kering harus diperhatikan kehalalannya. Foto: mstar.com.my

1. Mentega dan Margarin

Hampir semua jenis kue kering menggunakan campuran mentega atau margarin di dalamnya. Bahan ini terbuat dari lemak dengan tujuan membuatnya renyah dan beraroma harum setelah dipanggang.

Khususnya pada mentega, lemaknya menggunakan lemak hewani. Muslim harus memastikan emulsifier dalam proses pembuatan mentega tidak menggunakan bahan yang berasal dari hewan non halal.

Sementara margarin yang berasal dari lemak nabati juga wajib diwaspadai. Dalam pembuatannya margarin menggunakan stabilizer atau pewarna yang juga harus dipastikan kehalalannya.

2. Kuas Olesan

Ketika membuat nastar atau kaastengel, misalnya, ada proses pengolesan kuning telur di bagian atasnya. Baik untuk membuat tampilannya lebih mengilap atau membuat parutan keju menempel di atasnya.

Proses pengolesan ini biasanya menggunakan kuas. Ternyata bulu kuas yang digunakan saat membuat kue kering juga wajib dipastikan bukan dari bahan non halal.

Tanpa disadari, kuas yang menggunakan bulu babi juga banyak dijual di pasaran. Ciri-cirinya terlihat dari warnanya yang putih gading dengan tulisan 'bristle' atau 'boar' pada gagangnya.

3. Rhum dan Perisa

Penggunakaan telur yang cukup banyak membuat kue kering juga harus menggunakan bahan tambahan untuk menutupi aroma amis. Salah satunya dengan perisa.

Perisa yang paling banyak digunakan ialah ekstrak vanilla. Perlu digarisbawahi, beberapa ekstrak vanilla melalui proses ekstraksi dengan pelarut alkohol, sehingga tidak halal untuk dikonsumsi Muslim.

Selain itu, hindari penggunaan rhum atau rhum sintetis. Perisa ini mengandung alkohol atau meniru alkohol sehingga hukumnya tetap haram. Klaim rhum halal sendiri tidak disahkan oleh MUI.

Ilustrasi kastengel kejuTopping pelengkap seperti cokelat atau keju juga perlu dipastikan kehalalannya. Foto: Getty Images/iStockphoto/Tyas Indayanti

4. Bahan Pelengkap

Untuk menambah citarasa, topping dan bahan pelengkap biasa ditambahkan pada kue kering. Misalnya taburan cokelat, keju, atau tambahan gelatin.

Beberapa merek cokelat masih menggunakan lesitin dari babi sebagai emulsifiernya, tentu ini bahan yang tidak halal. Sementara keju, dalam proses penggumpalannya butuh enzim Rennet yang sebagian berasal dari perut hewan.

Sementara untuk gelatin, harus dipastikan benar-benar bahwa bukan gelatin dari babi yang digunakan. Sehingga penting untuk menggunakan bahan-bahan pembuat kue yang sudah bersertifikasi halal agar terjamin aman dikonsumsi Muslim.

(dfl/adr)