Konon penganan tradisional yang unik ini sudah dikenal oleh masyarakat kota Bandung sejak awal abad ke-20. Awalnya colenak dijual dengan menggunakan gerobak dorong yang mangkal di tempat ramai, seperti di pinggir-pinggir jalan, pasar, dan pasar malam di alun-alun kota Bandung.
Salah satu penjual colenak yang masih bertahan adalah Colenak Murdi Putra. Penjual colenak yang sudah berdiri sejak 1930-an ini konon merupakan perintisnya di kota Bandung. Menurut pemiliknya sekarang, Hj. Sofiah, kata 'Murdi' berasal dari nama kakeknya si penjual peuyeum digulaan (tape diberi gula), demikian dulu penganan colenak ini biasa disebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai makanan tradisional aspek kehalalan colenak tetap harus diperhatikan. Bukan hanya dari peuyeum yang jadi pertimbangan tetapi juga dari bahan tambahan lainnya. Fermentasi singkong menjadi tape meliputi dua tahap yaitu pemecahan pati menjadi gula-gula sederhana oleh kapang dan tahap penguraian gula menjadi alkohol oleh khamir. Nah, disinilah diperlukan ketelitian agar proses fermentasi hanya sampai pada gula dan tidak berlanjut sampai bentuk alkohol.
Selain itu yang harus dicermati lagi adalah sausnya. Tentunya selain kelapa, gula merah, dan nangka, saus colenak juga bisa terbuat dari durian. Dimana untuk rasa durian ini digunakan essence (perasa) durian yang perlu dikritisi aspek kehalalannya.
Oleh karena itu untuk memberi rasa aman terhadap konsumennya, Colenak Murdi Putra sudah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI. Jadi kalau jalan-jalan ke Bandung jangan lupa mampir untuk makan colenak ya? Hmm... pastinya rasanya yang manis dan legit ini enak pisan!
Colenak Murdi Putra
Jl. Ahmad Yani No.733, Cicadas
Bandung
Telp: 022-7275037
(Sumber LPPOM MUI)
(dev/Odi)