Bakpia merupakan salah satu jenis kue yang diadaptasi dari kuliner Cina. Bak artinya daging babi dan pia artinya kue. Karena awalnya memang kue ini dibuat dari daging babi dengan adonan tepung yang diberi lemak babi sehingga renyah, gurih, dan berlapis.
Namun, dalam perkembangannya kue ini mengalami adaptasi sehingga memakai bahan-bahan yang halal. Seperti tepung terigu, minyak sayur, kacang hijau dan bahan-bahan lain yang halal sumbernya. Seperti yang dilakukan oleh 'Bakpia Pathuk 25'.
Usaha dan toko bakpia ini ada di Jalan Pathuk yang menjadi cikal bakal produsen bakpia. Ada beberapa toko di kawasan ini yang menjual produk bakpia juga. Misalnya dengan nama bakpia pathuk 45, 75 dan 88 yang diberi angka sesuai dengan nomor rumah.
Jenis kacang-kacangan, keju dan cokelat menjadi bahan isian bakpia sebagai pengganti daging untuk bahan isi bakpia. Karena itu bakphia pathuk rasanya manis atau legit. Proses produksi bakpia Pahtuh 25 dilakukan secara higienis dengan memakai bahan-bahan halal. Karenanya produk bakphia ini sudah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI Yogyakarta.
Beragam jenis bakpia Pahtuk 25 tersedia seperti kacang hijau, cokelat,nanas, kumbu, keju, dan durian. Dikemas dalam satu kotak berisi 20 buah bakpia. Jika mau, bisa dipesan campuran berbagai rasa dalam satu kotaknya. Harga per kotak berkisar Rp 20.000,00 β Rp 25.000,00.
Untuk mendapatkan bakpia Pathuk 25, bisa mengunjungi alamat berikut ini atau di toko pusat oleh-oleh di Yogyakarta.
PABRIK / PUSAT,
Jl. AIP II KS Tubun NG I/504
Telp. (0274) 513904, 566122 Yogyakarta
ONGKO JOYO,
Jl. AIP II KS Tubun 65
Telp. (0274) 512219, 583237 Yogyakarta
PASAR PATHOK,
Kois Pasar Pathok 14-18
Telp. (0274) 561551 Yogyakarta
KEMBANG JAYA,
Jl. Laksda Adisucipto KM.9
Telp. (0274) 484458 Yogyakarta
(dev/Odi)