Aturan Baru di Singapura, Info Kandungan Gula Wajib Ada di Minuman Manis

Aturan Baru di Singapura, Info Kandungan Gula Wajib Ada di Minuman Manis

Andi Annisa Dwi R - detikFood
Kamis, 06 Jul 2023 07:00 WIB
Aturan Baru di Singapura, Info Kandungan Gula Wajib Ada di Minuman Manis
Foto: The Ministry of Health Singapore via Mothership SG
Jakarta -

Pemerintah Singapura semakin serius menangani masalah konsumsi gula berlebih. Mulai Desember 2023, seluruh minuman manis di sana wajib dicantumkan informasi tentang kadar gulanya.

Konsumsi gula berlebih memiliki dampak buruk bagi kesehatan, mulai dari obesitas, diabetes, hingga tekanan darah tinggi. Namun sayang, banyak orang kini mengonsumsi makanan dan minuman manis secara berlebih.

Menyadari hal ini, Kementerian Kesehatan Singapura mengambil langkah serius sebagai strategi jangka panjang mengurangi konsumsi gula warganya. Seperti diberitakan oleh Mothership SG (3/7), mereka mewajibkan pencantuman Nutri-Grade pada produk minuman manis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Baru di Singapura, Info Kandungan Gula Wajib Ada di Minuman ManisPanduan Nutri-Grade di Singapura yang menunjukkan kadar gula pada minuman. Foto: The Ministry of Health Singapore via Mothership SG

Mulai 30 Desember 2023, semua minuman seperti es kopi susu, bubble tea, dan minuman manis lain, akan dicantumkan label kesehatan tersebut. Dengan begitu, pembeli dapat dengan mudah mengetahui seberapa banyak kandungan gula dan lemak jenuh pada sebuah produk minuman. Aturan ini berlaku untuk minuman di tempat retail maupun non-retail.

Nutri-Grade terdiri dari 4 kategori yang dibedakan dengan 4 warna yaitu A (hijau tua), B (hijau muda), C (kuning), dan D (merah). A merujuk pada minuman dengan 0% gula, B maksimal 4% gula, C maksimal 8% gula, dan D maksimal 12% gula. Minuman yang ada pada kategori D akan dilarang dijual

ADVERTISEMENT

Informasi ini harus dicantumkan secara jelas pada papan menu fisik maupun daftar menu di aplikasi online. Tak hanya pada minuman, label Nutri-Grade juga berlaku untuk topping minuman seperti boba dan jelly.

Aturan Baru di Singapura, Info Kandungan Gula Wajib Ada di Minuman ManisInformasi kandungan gula juga dicantumkan pada topping minuman manis. Foto: The Ministry of Health Singapore via Mothership SG

Pada contoh yang diberikan Kementerian Kesehatan Singapura, topping herbal jelly dan konjac jelly disebut mengandung lebih dari 2% gula tambahan, sementara aloe vera dan boba 3%, dan es krim lebih dari 8% gula.

Peraturan ini bersifat wajib. Jika tidak dipatuhi, produsen atau penjual minuman manis bisa dikenakan denda tak lebih dari SGD 1.000 atau sekitar 11 juta.

Dalam kasus hukuman kedua atau selanjutnya, denda tidak melebihi SGD 2.000 (Rp 22 juta). Kemudian untuk individu dan entitas yang menjalankan bisnis makanan yang lebih kecil dikecualikan jika persyaratan terpenuhi.




(adr/odi)

Hide Ads