Pengadilan Jerman Putuskan Roti dan Kopi Bukan Menu Sarapan

Pengadilan Jerman Putuskan Roti dan Kopi Bukan Menu Sarapan

Andi Annisa Dwi Rahmawati - detikFood
Kamis, 05 Okt 2017 10:50 WIB
Foto: iStock
Jakarta - Roti dan kopi umum dinikmati saat sarapan. Namun pengadilan Jerman Utara punya pandangan lain. Mereka putuskan keduanya bukan menu sarapan. Apa alasannya?

Di banyak negara dunia, roti dan kopi jadi menu sarapan favorit. Tetapi di Jerman Utara ada perdebatan unik soal kopi dan roti sebagai menu sarapan yang dibawa hingga ke pengadilan.

Dikutip dari The Daily Meal (3/10), masalah bermula saat sebuah perusahaan teknologi di Jerman sediakan kopi dari vending machine dan bread rolls gratis untuk pegawai dan tamunya sebagai menu sarapan. Badan pajak setempat menilai perusahaan harus membayar pajak atas hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Jerman Putuskan Roti dan Kopi Bukan Menu SarapanFoto: iStock

Badan pajak menilai penyediaan kopi dan roti ini lebih dari sekadar fasilitas perusahaan. Menurut mereka dengan menggratiskan keduanya, maka hal ini dianggap sebagai "ketentuan gratis berupa makanan untuk pegawai dalam bentuk sarapan."

Dengan kata lain badan pajak menilai makanan gratis adalah bentuk kompensasi, pegawaipun harus membayar pajak untuk ini. Akibatnya perusahaan dengan 80 pegawai ini harus dikenai pajak sekitar 1.5 hingga 1.57 euro per pegawai per hari.

Lebih jauh lagi, badan pajak meminta pajak dihitung dari periode Desember 2008 hingga Desember 2011. Tak tinggal diam, perusahaan membawa masalah ini ke pengadilan.

Pengadilan Jerman Putuskan Roti dan Kopi Bukan Menu SarapanFoto: iStock

Hasilnya pengadilan pajak Muenster memutuskan kopi dan roti yang disajikan perusahaan tidak termasuk menu sarapan. Pasalnya kopi berasal dari vending machine dan roti disajikan tanpa topping, bahkan mentega saja tidak.

Menurut pihak pengadilan, sarapan yang sesungguhnya harus menyertakan roti dengan potongan daging dingin, keju atau selai. Atas hal ini, perusahaan bebas dari tuntutan pajak.

(adr/odi)

Hide Ads