Di banyak negara dunia, roti dan kopi jadi menu sarapan favorit. Tetapi di Jerman Utara ada perdebatan unik soal kopi dan roti sebagai menu sarapan yang dibawa hingga ke pengadilan.
Dikutip dari The Daily Meal (3/10), masalah bermula saat sebuah perusahaan teknologi di Jerman sediakan kopi dari vending machine dan bread rolls gratis untuk pegawai dan tamunya sebagai menu sarapan. Badan pajak setempat menilai perusahaan harus membayar pajak atas hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Badan pajak menilai penyediaan kopi dan roti ini lebih dari sekadar fasilitas perusahaan. Menurut mereka dengan menggratiskan keduanya, maka hal ini dianggap sebagai "ketentuan gratis berupa makanan untuk pegawai dalam bentuk sarapan."
Dengan kata lain badan pajak menilai makanan gratis adalah bentuk kompensasi, pegawaipun harus membayar pajak untuk ini. Akibatnya perusahaan dengan 80 pegawai ini harus dikenai pajak sekitar 1.5 hingga 1.57 euro per pegawai per hari.
Lebih jauh lagi, badan pajak meminta pajak dihitung dari periode Desember 2008 hingga Desember 2011. Tak tinggal diam, perusahaan membawa masalah ini ke pengadilan.
![]() |
Hasilnya pengadilan pajak Muenster memutuskan kopi dan roti yang disajikan perusahaan tidak termasuk menu sarapan. Pasalnya kopi berasal dari vending machine dan roti disajikan tanpa topping, bahkan mentega saja tidak.
Menurut pihak pengadilan, sarapan yang sesungguhnya harus menyertakan roti dengan potongan daging dingin, keju atau selai. Atas hal ini, perusahaan bebas dari tuntutan pajak.
(adr/odi)