Hampir setengah jumlah ibu di Indonesia ternyata kurang teliti dalam membaca label makanan kemasan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena ada beberapa kandungan nutrisu yang bisa saja tidak boleh dikonsumsi oleh anak dengan kondisi tertentu.
Inilah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat membaca label produk makanan olahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap label harus menyebutkan nama dan alamat produsen atau importir.
7. Berat bersih
Saat membeli jangan lupa cek berat bersih produk atau berat tanpa memperhitungkan berat kemasannya.
8. Nomor izin edar
Pastikan produk pangan telah terdaftar di BPOM yaitu BPOM RI MD (produk dalam negeri) /ML (produk luar negeri) dan Dinkes untuk PIRT.
9. Logo-logo lainnya
Dalam setiap kemasan memiliki logo tertentu seperti halal, pangan organik hingga pangan iradiasi.
10. Peringatan dalam kemasan
Logo peringatan ini bisa berisi gambar babi yang artinya ada kandungan babi yang mungkin berasal dari daging, lemak, gelatin, kolagen hingga kolostrum.
Ada juga tulisan "Perhatikan! Tidak Cocok Untuk Bayi", peringatan ini biasanya tercantum pada produk susu kental manis (SKM) yang tidak dianjurkan pada bayi berusia 0-12 bulan.
Selain itu ada juga informasi peringatan alergen pada beberapa bahan makanan yang mengandung terigu, telur dan juga ikan. Akan tetapi pencantuman informasi ini masih voluntary.
(adr/odi)