Belakangan ini banyak sekali beredar berita yang menyatakan kalau aspartame atau pemanis buatan ini berbahaya. Aspartame adalah sejenis pemanis buatan yang biasa digunakan oleh beberapa produk-prouduk makanan maupun minuman. Menurut berita yang beredar aspartame dapat mengganggu fungsi tubuh seperti pengerasan otak, pengerasan sumsum tulang belakang hingga lupus. Namun berita tersebut tidak benar atau isu belaka.
Menyikapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan klarifikasi tentang berita yang beredar tersebut dan menegaskan bahwa Aspartam dan siklamat yang merupakan jenis pemanis buatan aman untuk dikonsumsi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.722 tahun 1988 tentang Bahan Tambahan pada Makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Codex menyebutkan bahwa Aspartame dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman, antara lain makanan ringan, minuman berbasis susu dan juga permen yang banyak di jual di pasaran. Penggunaan aspartame dalam makanan dan minuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikatakan aman jika penggunaannya sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM di 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
(eka/Odi)