Coba Beli Mangga Via Online, Pria Ini Justru Kena Tipu Rp 167 Juta

Coba Beli Mangga Via Online, Pria Ini Justru Kena Tipu Rp 167 Juta

Yenny Mustika Sari - detikFood
Rabu, 29 Apr 2026 18:30 WIB
kasus penipuan yang merugikan saat mencoba membeli mangga online
Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Seorang pria mengaku terkena kasus penipuan saat mencoba membeli mangga via online. Tak tanggung-tanggung, pria itu kehilangan uang sekitar Rp 167 juta.

Kasus penipuan yang melibatkan pemesanan makanan online memang sering terjadi. Salah satu kasusnya terjadi di Malaysia.

Dilansir dari Says (28/4/2026), seorang pria berusia 54 tahun asal Malaysia terkena tipu ratusan jutaan rupiah. Kronologinya terjadi ketika pria tersebut mencoba memesan mangga via online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi kasus penipuan yang dialami pria anonim itu telah sampai ke pihak kepolisian. Disebutkan kalau pria yang menjadi korban ini sedang berada di kantornya, lalu menemukan sebuah iklan jual mangga di Facebook.

Mangga yang ditawarkan via iklan Facebook itu adalah jenis harumanis. Karena tertarik, akhirnya korban menghubungi nomor yang tertera pada tayangan iklan tersebut.

ADVERTISEMENT

Transaksi terjadi pada saat itu. Pihak penjual mangga online yang diketahui sebagai penipu ini memberikan tautan untuk proses pembayaran.

ACP Azli Mohd Noor, kepala Kepolisian Distrik Kuala Terengganu menjelaskan soal kasus penipuan tersebut. "Ia kemudian mengklik tautan yang diberikan dan memasukkan detail perbankannya, termasuk nomor rekening, kata sandi, dan CVV," jelasnya.

kasus penipuan yang merugikan saat mencoba membeli mangga onlineIlustrasi kasus penipuan yang merugikan saat mencoba membeli mangga online Foto: Getty Images/iStockphoto

Dari tautan link tersebut, korban ditipu dengan total 7 transaksi keluar dari rekeningnya. Totalnya mencapai 38.090 ringgit Malaysia (Rp 167 jutaan).

Tentu saja korban merasa rugi atas penipuan ini, apalagi nominalnya juga sangat tinggi. Ternyata, kasus serupa tak hanya sekali ini saja terjadi.

Azli menambahkan kalau kasus ini sudah tercatat sebanyak 4 laporan. Semuanya sama-sama penipuan terkait harumanis. Kerugian yang dialami oleh para korban ini sudah mencapai 70.000 ringgit Malaysia (Rp 307 jutaan).

Lebih lanjut, kasus ini telah diselidiki oleh pihak kepolisian setempat karena telah meresahkan. Kasus ini telah dikenai pasal 420 KUHP tentang penipuan berdasarkan Undang-Undang di Malaysia.




(yms/adr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads