Di antara banyaknya jamu tradisional, anggur kolesom masih kerap dianggap sebagai minuman herbal yang bermanfaat bagi kesehatan, terutama bagi ibu setelah melahirkan. Tapi bagaimana dengan kehalalannya?
Minuman ini dikenal memiliki rasa manis menyerupai karamel dengan aroma khas herbal, serta sering diklaim dapat meningkatkan stamina dan nafsu makan. Banyak ditemukan sebagai salah satu minuman kesehatan di depot jamu tradisional yang ada di Indonesia.
Secara umum, anggur kolesom merupakan minuman hasil fermentasi yang terbuat dari campuran anggur, rempah-rempah, dan kolesom atau ginseng Jawa. Proses fermentasi tersebut menghasilkan kandungan alkohol yang cukup tinggi, yakni berkisar antara 14% hingga hampir 20%. Kandungan ini menempatkan anggur kolesom dalam kategori minuman beralkohol tradisional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilustrasi minuman dan racikan jamu tradisional. Foto: Ilustrasi iStock |
Dian Widayanti, penulis buku 'Ini Halal Gak?' yang aktif mengedukasi tentang makanan dan minuman halal di Instagram, menjelaskan bahwa anggur kolesom tidak dapat dikategorikan sebagai minuman halal bagi umat Muslim.
"Karena walaupun disebut herbal, tapi sebenarnya ini adalah hasil fermentasi yang menghasilkan alkohol yang sangat tinggi dan tergolong khamr," ujarnya, seperti yang dikutip dari akun Instagram @dianwidayanti (24/04/2026).
Dalam ajaran Islam, khamr merupakan istilah dalam bahasa Arab yang merujuk pada segala sesuatu yang memabukkan dan menutupi akal sehat. Hukum khamr sendiri jelas, yakni haram untuk dikonsumsi, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak.
Karena dapat memabukkan, khamr kemudian dilarang dengan cara bertahap karena sudah menjadi kebiasaan sejak zaman jahiliyah. Hal ini tertuang lewat surat Al-Baqarah ayat 219. Allah SWT berfirman:
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir." (QS. Al-Baqarah: 219).
Ilustrasi minuman fermentasi, sejenis anggur kolesom. Foto: Ilustrasi iStock |
Selain aspek kehalalan bagi umat Muslim, konsumsi anggur kolesom juga menimbulkan pertanyaan dari sisi kesehatan, terutama bagi ibu yang baru melahirkan. Dian menyebut bahwa secara medis, alkohol tidak dianjurkan bagi ibu menyusui karena dapat memengaruhi kualitas air susu ibu (ASI) yang dikonsumsi bayi.
"Ibu setelah melahirkan tidak baik mengonsumsi alkohol, karena akan berefek ke ASI yang diberikan kepada bayinya," jelasnya.
Dengan demikian, meskipun anggur kolesom sering dipasarkan sebagai jamu tradisional yang menyehatkan, kandungan alkohol hasil fermentasinya menjadikannya haram untuk dikonsumsi oleh umat Muslim, baik dari sisi syariat maupun pertimbangan kesehatan.
(sob/sob)



KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN