Pria ini dihukum karena olah ikan ilegal di apartemen. Ia sudah berkecimpung di industri makanan selama 5 tahun dan didenda sekitar Rp 52 juta.
Seorang pria di Inggris harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan mengolah produk ikan secara ilegal di apartemennya.
Ia adalah Stephen Akuoko (62), warga Lincoln Green Court, Haines Way, Inggris, yang akhirnya dinyatakan bersalah atas dua pelanggaran keamanan pangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula dari penyelidikan Dewan Kota Watford sekitar dua tahun lalu, setelah ditemukan produk ikan matang dan ikan asap yang beredar di pasaran ditelusuri berasal dari Akuoko.
Suasana apartemen. Foto: Watford Borough Council |
Dalam persidangan di St Albans Magistrates' Court pada 11 Februari, ia mengaku bersalah. Putusan kemudian dijatuhkan di St Albans Crown Court pada 2 April.
Hakim menjatuhkan dua hukuman penjara masing-masing 12 bulan yang dijalankan secara berturut-turut, namun ditangguhkan selama dua tahun, lapor BBC (10/4).
Selain itu, Akuoko juga dilarang bekerja di industri makanan selama lima tahun. Ia juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 52 juta.
Dalam persidangan terungkap bahwa Akuoko berusaha keras menyembunyikan aktivitas produksinya.
Ia diketahui mengolah ikan dari rumahnya sendiri yang merupakan properti milik Watford Community Housing.
Potret pria itu meletakkan ikan-ikan di dalam bak mandi. Foto: Watford Borough Council |
Petugas akhirnya mengendus praktik ini berkat laporan dari dinas pemadam kebakaran. Petugas kesehatan lingkungan kemudian mengeluarkan peringatan resmi agar ia menghentikan produksi.
Namun, perintah tersebut diabaikan. Ia justru terus memasok produk ikan untuk dijual dan dikonsumsi masyarakat luas.
Associate Director of Housing and Wellbeing dari Dewan Kota Watford, Justine Hoy, mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan sangat serius.
"Ada kegagalan yang jelas dan berkelanjutan untuk mematuhi persyaratan hukum, meskipun tindakan penegakan sudah dilakukan," ujarnya.
Pihak dewan menegaskan bahwa keputusan untuk menuntut Akuoko diambil karena kurangnya kerja sama selama penyelidikan, pelanggaran hukum yang terang-terangan, serta potensi risiko terhadap kesehatan publik.
Produksi ikan dan makanan laut memang memiliki regulasi ketat karena berisiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar.
(raf/adr)



KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN