Nekat Ambil Alih Kafe Tanpa Cek Kontrak, Pria Ini Rugi Rp 515 Juta!

Nekat Ambil Alih Kafe Tanpa Cek Kontrak, Pria Ini Rugi Rp 515 Juta!

Sonia Basoni - detikFood
Jumat, 06 Mar 2026 18:30 WIB
Nekat Ambil Alih Kafe Tanpa Cek Kontrak, Pria Ini Rugi Rp 515 Juta!
Foto: Site Visual
Jakarta -

Seorang pria 36 tahun di Malaysia membagikan kisah pahit setelah kehilangan RM 120.000 (Rp 515 juta) akibat mengambil alih sebuah kafe tanpa meneliti perjanjian sewa dengan cermat. Begini kisahnya!

Dilansir dari World of Buzz (06/03/2026), dalam unggahannya di Facebook, pria yang namanya tidak disebutkan ini menjelaskan bahwa selama lebih dari satu dekade ia bekerja keras dan menabung dengan harapan suatu hari bisa mencapai titik keberhasilan dalam karier maupun usaha.

Kesempatan itu tampak datang ketika seorang temannya menawarkan peluang untuk mengambil alih sebuah kafe yang sudah beroperasi. Kafe tersebut terlihat menjanjikan karena berada di lokasi strategis, memiliki interior yang sudah direnovasi, peralatan lengkap, serta basis pelanggan yang sudah terbentuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat potensi itu, ia memutuskan menggunakan seluruh tabungannya dan bahkan meminjam dana dari keluarga untuk membayar sekitar RM 120.000 (Rp 515 juta) guna mengambil alih usaha tersebut.

Pada awalnya, bisnis tersebut berjalan cukup baik. Selama beberapa bulan pertama, ia bekerja hampir sepanjang hari untuk mengelola operasional kafe. Keuntungan bulanan memang tidak terlalu besar, berkisar antara RM 3.000 (Rp 12,9 juta) hingga RM 5.000 (Rp 21,5 juta), tetapi cukup membuatnya optimis terhadap masa depan usahanya.

ADVERTISEMENT
Nekat Ambil Alih Kafe Tanpa Cek Kontrak, Pria Ini Rugi Rp 515 Juta!Nekat Ambil Alih Kafe Tanpa Cek Kontrak, Pria Ini Rugi Rp 515 Juta! Foto: Site Visual


Ia bahkan mulai membayangkan bahwa modalnya bisa kembali dalam waktu sekitar satu tahun. Jika bisnis kafe berjalan stabil, ia berharap dapat membuka kafe cabang kedua dalam dua tahun dan akhirnya meninggalkan dunia kerja kantoran.

Namun, harapan tersebut runtuh pada bulan keempat. Pemilik gedung memberi tahu bahwa unit tempat kafe itu berada sudah dijual kepada pemilik baru yang berencana mengambil kembali properti tersebut.

Saat itulah ia menyadari kesalahan besar yang telah dilakukan. Perjanjian yang ia tandatangani ternyata hanya dengan operator kafe sebelumnya, bukan dengan pemilik properti.

"Hal terburuknya adalah saya diminta mengembalikan kafe ke kondisi semula, yang berarti harus membongkar renovasi dan meja kasir," ungkapnya.

Ia kemudian menyadari bahwa yang dibelinya bukanlah kepemilikan usaha yang aman karena dirinya tidak teliti saat membaca surat perjanjian.

"Saat itu saya sadar, saya tidak benar-benar membeli kafe. Saya hanya membeli sebuah kesempatan, dan sekarang kesempatan itu sudah hilang," katanya.

Melalui pengalamannya, ia mengingatkan calon pengusaha agar lebih berhati-hati sebelum menandatangani kesepakatan bisnis. "Tinjau perjanjian sewa dengan benar dan pastikan ada perlindungan hukum sebelum menandatangani apa pun," pesannya.




(sob/adr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads