Pada September 2025 viral kasus dua pelanggan kafe di Kemang kabur membawa makanan senilai lebih dari Rp 500 ribu. Kasus ini sekarang memasuki babak baru dengan status pelapor malah jadi tersangka.
Nabilah O'Brien diketahui sebagai pemilik Bibi Kelinci di Kemang. Pada pertengahan September 2025, ia mengungkap insiden kekerasan yang terjadi di kafe berkonsep kopitiam itu.
Lewat akun Instagram @nabobrien (20/9), Nabilah menunjukkan berbagai bukti kegaduhan yang terjadi di Bibi Kelinci. Insiden bermula ketika sepasang suami istri (pasutri) datang sebagai pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka pesan 11 menu makanan dan 3 minuman dalam waktu bersamaan. Namun Nabilah menceritakan, pasutri itu kesal lantaran makanan yang tersaji lama, padahal kondisi kafe memang tengah ramai saat itu.
Tak terima akan penjelasan pegawai Bibi Kelinci, keduanya memaksa masuk ke dapur kafe yang sebenarnya terlarang untuk dimasuki selain pegawai. Mereka melayangkan ancaman, seperti menghancurkan tempat makan dan melakukan upaya merusak alat-alat dapur di sekitarnya.
Usai puas memarahi pegawai, pasutri tersebut keluar dari area dapur dengan membawa dua kantong makanan. Tercatat ada 14 menu yang dibawa kabur dengan tagihan sejumlah Rp 530.000 ditinggalkan begitu saja.
Kasus pelanggan kafe Bibi Kelinci di Kemang kabur usai bawa menu senilai lebih dari Rp 500 Ribu pada September 2025. Foto: Instagram/nabobrien |
Beberapa bulan berlalu, kini kasus tersebut memasuki babak baru. Nabilah melalui unggahan Instagram (6/3) menyebut situasinya kini menjadi terbalik. "Saya korban pencurian yang malah jadi tersangka dan dituntut 1 miliar," tulisnya di judul unggahan.
Sambil terisak, Nabilah menjelaskan kronologi versi dirinya. Ia mengatakan sekarang statusnya tersangka di Bareskrim Polri. "Saya diam selama 5 bulan ini karena saya takut untuk bersuara dan bicara. Hari ini saya memberanikan diri untuk mengungkapkan ini demi mencari keadilan," ujarnya.
Nabilah berujar dirinya diminta mengakui bahwa apa yang sudah ia ungkapkan, termasuk bukti CCTV kafe, adalah fitnah. "Juga saya diminta Rp 1 miliar," lanjutnya.
Dalam unggahannya, Nabilah juga meminta keadilan ke Komisi III DPR RI. "Saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung kemana," ujar Nabilah.
Dikutip dari detikNews, aduan Nabilah pun sudah sampai ke pihak Komisi III DPR RI. Mereka akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Nabilah pada Senin (9/3).
"Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O'brien pada Senin (9/3) besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Habiburokhman mengatakan pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III DPR untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum.
"Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," katanya.
Update redaksi (9/3):
Kasus yang menimpa Nabilah O'Brien sebagai pemilik Bibi Kelinci Kopitiam dan pelanggan yang berseteru, Zendhy Kusuma, berakhir damai. Keduanya saling mencabut laporan kepolisian. Update selengkapnya dapat dilihat DI SINI.


KIRIM RESEP
KIRIM PENGALAMAN