Thailand Ubah Aturan Takaran Gula Minuman, Gula Normal Jadi 50 Persen

Thailand Ubah Aturan Takaran Gula Minuman, Gula Normal Jadi 50 Persen

Dita Aliccia Armadani - detikFood
Rabu, 04 Feb 2026 13:00 WIB
Thai tea
Foto: Getty Images/Jobrestful
Jakarta -

Thailand mengubah aturan soal takaran gula dalam produk minuman. Untuk versi 'gula normal' sekarang hanya menjadi 50 persen atau seperti 'kurang manis' sebelumnya.

Departemen Kesehatan Thailand bakal meluncurkan kebijakan kesehatan publik terbaru pada 11 Februari 2026. Kebijakan tersebut berisi penetapan tingkat kemanisan 50 persen sebagai standar normal untuk minuman.

Direktur Jenderal Departemen Kesehatan Thailand, Dr. Amphon Benjapolpitak, menyampaikan bahwa kebijakan ini sudah bekerja sama dengan sejumlah jaringan kedai minuman besar, seperti dikutip dari unggahan Instagram @seasia.news (1/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa di antaranya adalah Inthanin milik Bangchak Retail, Cafe Amazon dari PTT Oil and Retail, All Cafe dan Kadsan Bellini di bawah CP All, serta Black Canyon. Selain itu, dukungan juga datang dari Asosiasi Kopi Thailand, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Departemen Pengendalian Penyakit.

Menurut Dr. Amphon, kolaborasi lintas sektor ini penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pola konsumsi lebih sehat, khususnya dalam menghadapi meningkatnya kasus penyakit tidak menular yang berkaitan dengan gaya hidup.

ADVERTISEMENT

Wakil Direktur Jenderal Departemen Kesehatan, Dr. Pakorn Tungkasereerak, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan menghilangkan rasa manis sepenuhnya.

Penyesuaian dilakukan dengan mengalihkan selera masyarakat menuju tingkat kemanisan yang lebih rendah. Merek minuman yang berpartisipasi tidak perlu menciptakan formula baru, melainkan menjadikan opsi 50 persen gula yang sudah tersedia sebagai pilihan standar.

Langkah ini diharapkan tetap menjaga cita rasa minuman, sekaligus mengurangi risiko kesehatan dalam jangka panjang. Dengan perubahan bertahap ini, konsumen diharapkan dapat menyesuaikan preferensi rasa tanpa merasa kehilangan kenikmatan.

Sementara itu, Dr. Saipin Chotiwichian, Direktur Divisi Gizi, mengajak masyarakat untuk terbuka mencoba minuman dengan kadar manis lebih rendah demi kesehatan.

Ia juga mengundang pelaku usaha minuman di seluruh Thailand untuk bergabung dalam jaringan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kesehatan masyarakat. Kebijakan standar manis 50 persen ini mencerminkan kerja sama sistematis antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.

Untuk mendorong adopsi konsumen, sejumlah merek yang terlibat juga akan menyiapkan promosi khusus saat kampanye resmi dimulai pada pertengahan Februari 2026.

Dikutip dari The Straits Times (3/2), dengan aturan baru gula 50 persen sebagai 'gula normal', maka secangkir kopi segar atau teh susu Thailand standar berukuran 450g akan mengandung sekitar 3,3 hingga 3,7 sendok teh gula.

(adr/adr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads