Seminggu belakangan beredar luas dugaan ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) impor China mengandung bahan berbahaya dan nonhalal. Begini update dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dugaan ompreng BGN tak sesuai standar dan nonhalal pertama kali muncul dari laporan tim Indonesia Business Post. Mereka menemukan 30-40 pabrik di China yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.
Laporan tersebut mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label 'Made in Indonesia' dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China. Kemudian ada penggunaan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan tinggi sehingga tidak cocok untuk makanan asam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ditemukan indikasi ada penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi. Fungsi lard disebut sebagai bagian dari pelumas industri.
Menurut dokumen dan wawancara pabrik, Indonesia Business Post mengungkap minyak lemak babi terkadang dicampur minyak mineral dan aditif lainnya untuk mengurangi gesekan dan meningkatkan kinerja mesin selama fabrikasi baja tahan karat, terutama dalam operasi berat.
Tanggapan terbaru Kepala BGN
Selang seminggu bergulir kabar ini, dikutip dari detikFinance (1/9/2025), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap akan melakukan pengecekan lebih dulu soal dugaan tersebut.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian soal hal ini. Jika ompreng positif mengandung bahan berbahaya atau nonhalal, maka akan diganti semua.
"Ya tentu saja (akan diganti). Begini, kita kan harus check and re-check benar atau tidak ya kan," sebut Dadan ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2025).
Dadan menegaskan semua ompreng program MBG sejauh ini dibeli oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN sendiri tidak melakukan importasi ompreng.
"Nah sejauh ini kan semua sudah digunakan, tapi perlu diketahui juga bahwa itu seluruhnya adalah mitra yang melakukan pembelian. BGN belum melakukan satupun, jadi kita akan cek semua," kata Dadan.
![]() |
Kata MUI soal ompreng nonhalal
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ikut turun tangan menghadapi isu ompreng MBG nonhalal. MUI mendoorng BGN untuk menjamin aspek kehalalan secara menyeluruh.
Dikutip dari detikHikmah (28/8/2025), Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk memastikan program yang dinilai sangat strategis dan bermanfaat bagi masyarakat ini berjalan sesuai syariat.
"Program MBG ini sangat strategis dan bagus, MUI menilai program ini penting dan harus didukung. Karenanya dalam implementasinya harus dijalankan secara proper dan bagus, termasuk jaminan kehalalan," ujar Niam saat dihubungi detikcom, Rabu (27/8/2025).
Terbaru, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati mengungkap dari ribuan ompreng MBG, baru satu produk yang tercatat memiliki sertifikat halal di situs Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Produk itu adalah Food Tray 5 Sekat MBG dari PT Gasindo Alam Semesta dengan ID31210023468990625.
Ia mengatakan, fakta ini menunjukkan upaya sertifikasi halal kemasan masih sangat terbatas dan perlu dipercepat. Menurut Muti, sertifikasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral produsen untuk melindungi konsumen. Selain sertifikasi halal, perlu juga dilakukan uji migrasi kemasan.
Uji ini bertujuan untuk memastikan tidak ada zat berbahaya seperti timbal, kadmium, atau BPA yang berpindah ke dalam makanan. Dengan demikian, aspek keamanan dan kesehatan dapat terjamin sejalan dengan pemenuhan standar halal.
"Kasus dugaan penggunaan lemak babi dalam tray MBG menjadi alarm keras bahwa sertifikasi halal kemasan pangan tidak boleh dianggap sekadar formalitas. Meski kewajiban baru berlaku pada Oktober 2026, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar konsumen terlindungi," ungkap Muti.
(adr/adr)