Viral Kue Bentuk Kotoran Manusia, Begini Hukum Konsumsinya dalam Islam

Viral Kue Bentuk Kotoran Manusia, Begini Hukum Konsumsinya dalam Islam

Riska Fitria - detikFood
Jumat, 01 Agu 2025 11:30 WIB
Kue bentuk kotoran manusia
Foto: TikTok/@fachrulhadid
Jakarta -

Viral di media sosial kue berbentuk toilet dan didekorasi dengan detail yang menyerupai kotoran manusia. Bagaimana hukum konsumsinya dalam syariat Islam?

Tren kuliner selalu berubah-ubah setiap waktu. Tak jarang muncul makanan dengan bentuk-bentuk yang nyeleneh, seperti yang viral belakangan ini yakni kue bentuk toilet.

Kue unik tersebut viral setelah diunggah oleh seorang kreator konten yang mendapat hadiah dari temannya. Ia terkejut, bahkan merasa mual melihat bentuknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana tidak, kue tersebut berbentuk toilet dan didekorasi dengan detail yang menyerupai kotoran manusia. Bahkan terlihat seperti asli.

ADVERTISEMENT

1. Tidak akan lolos sertifikasi halal

Viral Kue Ultah Bentuk Kotoran Manusia, Begini Kata Sang BakerViral Kue Ultah Bentuk Kotoran Manusia. Foto: TikTok @fionabikinkue

Apakah kue bentuk toilet tersebut halal dikonsumsi muslim? Melalui video Instagram @anca.id (21/7), seorang Halal Foodies & Lifestyle Creator menjelaskan dari pandangan syariat Islam.

Kreator yang akrab disapa Bang Anca tersebut mengaku heran dengan dengan kue berbentuk toilet. Menurutnya, kue ini tidak akan bisa lolos sertifikasi halal.

"Ini karena produknya sudah tidak sesuai dengan standar yang ada dalam fatwa MUI," ujarnya dalam video yang dikonfirmasi detikFood (30/7).

2. Apakah haram dikonsumsi?

Lantas, apakah kue bentuk toilet dan kotoran manusia ini menjadi otomatis haram? Ancai menjelaskan kategori haram bisa dilihat dari bahan-bahan yang digunakan.

Ia mengatakan jika kue tersebut terbuat dari bahan-bahan yang halal, proses pembuatan yang tidak terkontaminasi, maka secara zat kue tersebut dapat dikatakan halal.

"Secara zat halal, tapi ingat bahwa di dalam Islam itu ada namanya halal dan toyib. Yang halal belum tentu toyib," tuturnya.

Pandangan syariat Islam mengenai kue bentuk kotoran manusia ada di halaman berikutnya.

3. Bukan kategori toyib

Kue bentuk kotoran manusiaKue bentuk kotoran manusia Foto: TikTok/@fachrulhadid

'Toyib' atau 'Thayyib' dalam bahasa Arab artinya baik, bersih, enak, suci, dan layak. Jelas, kue berbentuk toilet dan kotoran manusia ini tidak masuk kategori toyib.

"Jadi apakah kue ini toyib? sepertinya tidak, karena kue ini sudah benar-benar melanggar syariat. Siapa sih yang pernah kepikiran makan kotoran?" tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar para muslim tidak FOMO dengan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

4. Anjuran memilih makanan yang halal dan toyib

Dalam syariat Islam, Allah SWT telah menganjurkan hambanya untuk memilih makanan yang halal dan toyib, seperti dalam Alquran Surat al Baqarah ayat 168 yang artinya:

"Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata," (Q.S Al Baqarah:168).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Gimana Hukum Tidak Sengaja Santap Makanan Haram dalam Islam?"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/adr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads