5 Kontroversi Mie Gacoan yang Pernah Viral, Terbaru Soal Hak Cipta

5 Kontroversi Mie Gacoan yang Pernah Viral, Terbaru Soal Hak Cipta

Riska Fitria - detikFood
Selasa, 22 Jul 2025 12:30 WIB
Outlet Mie Gacoan di Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Outlet Mie Gacoan di Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Jakarta -

Di balik kelezatan mie pedasnya, restoran Mie Gacoan beberapa kali menuai kontroversi. Mulai dari sertifikasi halal hingga dugaan pelanggaran hak cipta.

Mie Gacoan merupakan restoran waralaba yang terkenal dengan menu mie pedasnya dan harga terjangkau. Usaha ini pertama kali didirikan pada 2016 di Malang, Jawa Timur.

Kini Mie Gacoan sudah memiliki cabang di berbagai daerah di Indonesia. Namun selama berdiri, restoran ini kerap tersandung kontroversi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 5 kontroversi Mie Gacoan yang pernah viral:

1. Isu kandungan minyak babi

Viral Denah Rumah Impian, Isinya Mie Gacoan hingga Kopi Tuku!Mie Gacoan tidak mengandung minyak babi. Foto: Site/X

Pada Februari 2025, Mie Gacoan diisukan mengandung minyak babi. Isu tersebut mencuat setelah viral video yang memperlihatkan restoran Mie Gacoan disegel Pol PP.

Videonya viral diunggah di Facebook dengan narasi, "Mie Gacoan didapati mengandung minyak babi, waduh, hati-hati, sekarang Mie Gacoan disegel."

ADVERTISEMENT

Namun, kabar tersebut adalah hoax. Faktanya, restoran Mie Gacoan di Serpong disegel karena belum memenuhi persyaratan pendirian bangun usaha, bukan karena menggunakan minyak babi.

2. Sertifikasi halal

Mie Gacoan Ambengan, SurabayaMie Gacoan telah memiliki sertifikasi halal. Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim

Isu sertifikasi halal Mie Gacoan pernah ramai. Pada Agustus 2022, heboh netizen yang mengungkap Mie Gacoan yang ternyata belum mendapat sertifikasi halal.

Namun pihak restoran menjelaskan belum adanya sertifikasi halal bukan karena mereka menggunakan kandungan babi atau alkohol, melainkan karena nama-nama yang digunakan.

Nama-nama tersebut dinilai menggambarkan kekufuran dan kebatilan. Seperti nama 'Gacoan' yang berarti 'taruhan' hingga nama-nama menu yang menyeramkan.

Misalnya Mie Setan, Mie Iblis, Es Tuyul, Es Pocong, dan sebagainya. Nama-nama tersebut memiliki konotasi negatif, sehingga tidak bisa memenuhi sertifikasi halal.

Perubahan menu hingga dugaan pelanggaran hak cipta ada di halaman berikutnya.

3. Perubahan nama menu

Restoran mie pedas mirip Mie GacoanMie Gacoan mengubah nama menu. Foto: Instagram

Untuk mendapat sertifikasi halal, restoran Mie Gacoan akhirnya mengubah seluruh nama menu per 1 Februari 2023. Mereka tidak lagi menggunakan nama dengan konotasi negatif.

Nama Mie Setan diubah menjadi Mie Hompimpa, Mie Iblis menjadi Mie Gacoan, Mie Angel yang tidak berkonotasi negatif tetapi diganti menjadi Mie Suit.

Untuk minumannya namanya diubah menjadi Es Gobak Sodor, Es Petak Umpet, Es Teklek, dan Es Sluku. Setelah itu, Mie Gacoan resmi mengantongi sertifikasi halal.

4. Digeruduk ormas

Mie Gacoan cabang Medan, tepatnya yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja pernah digeruduk oleh ormas Pemuda Pancasila. Kejadian pada Oktober 2023 ini viral di media sosial.

Awalnya dipicu pihak ormas yang ingin mengelola parkir di area Mie Gacoan. Pihak restoran menegaskan soal parkir akan dikelola oleh perusahaan.

Namun hal tersebut dibantah oleh pihak ormas. Polrestabes Medan menyelidiki kasus ini dan hasilnya menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

5. Pelanggaran Hak Cipta

Mie Gacoan di Karebosi, MakassarMie Gacoan. Foto: Evelyn Djuranovik

Baru-baru ini, direktur Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Pihaknya dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (KLM) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Hal ini karena Mie Gacoan diduga menggunakan musik dan lagu tanpa izin dan tanpa membayar royalti.

Dalam laporan SELMI, penggunaan musik di sejumlah gerai Mie Gacoan telah melanggar undang-undang. Dari kasus ini, estimasi kerugian tersebut mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga : Mie Gacoan Tersandung Pelanggaran Hak Cipta, Ternyata Ini Pelapornya

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sanksi Penarikan untuk 7 Produk Pangan Mengandung Babi Bersertifikat Halal"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/adr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads